Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

KPK akan Usut Kasus Korupsi Dana Haji Hingga ke Akar-akarnya

*Dirjen PHU Anggito Abimanyu: Kami Jamin Tidak Ada Staf yang Lari
- Senin, 10 Maret 2014 09:24 WIB
606 view
 KPK akan Usut Kasus Korupsi Dana Haji Hingga ke Akar-akarnya
Sib/int
Jakarta (SIB)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji serius menangani kasus dugaan korupsi ibadah haji. Siapa pun yang terlibat akan diusut hingga ke akar-akarnya.

"Kasus haji masih dipelajari. Data-data di lapangan masih kami terus gali. Kami tidak akan pernah berhenti," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas usai mengikuti acara di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (4/3/2014).

Terkait pernyataan Dirjen Haji Anggito Abimanyu yang memastikan stafnya tak akan kabur, Busyro menyambut baik. Yang jelas, kasus tersebut masih dipelajari di penyelidikan.

KPK tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dalam pengelolaan dana haji tahun 2012-2013. Hingga saat ini, KPK masih mengumpulkan bukti untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka. 

Tidak Ada Staf yang Lari


Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Anggito Abimanyu, menjelaskan seputar pengelolaan dana haji. Ia menjamin tidak ada staf Kemenag yang mangkir dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Anggito, Kemenag sangat kooperatif memberikan informasi-informasi seputar penyelenggaraan haji kepada penyidik KPK.

"Hampir setiap hari (pihak KPK) datang, nggak tahu kan? Meminta informasi internal pemondokan katering, transportasi, tender, bahkan soal bongkar muat. Silakan dilihat," kata Anggito dalam jumpa pers di dalam Kereta Wisata Jakarta-Cirebon, Selasa.

"Kita kooperatif apapun yang diminta, kita kasih. Kita jamin tidak ada staf yang mangkir. Tidak ada yang lari sama sekali," kata Anggito yang terbalut batik warna biru dan jaket warna abu-abu itu.

Anggito menyerahkan sepenuhnya semua proses yang berjalan di KPK. "Kalau ada penyimpangan silakan beritahu ke kita," ujarnya.

Ia menegaskan tidak ada lagi dana haji yang ditampung di rekening pribadi.Semua dana menggunakan mekanisme perbankan.

"Semua melalui perbankan, tidak ada pribadi. Konversi kurs dilakukan perbankan tidak ada atas perintah seseorang," ujar dia.

KPK telah mengungkap, dari sisi mana lebih awal menyelidikinya.
Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 10 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru