Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 06 Maret 2026

KPK Telisik Rumah Makan Khas Jepang Terkait TPPU Anas

- Rabu, 12 Maret 2014 11:19 WIB
355 view
KPK Telisik Rumah Makan Khas Jepang Terkait TPPU Anas
Jakarta (SIB)- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berhenti menelisik aset-aset milik Anas Urbaningrum yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sebuah rumah makan khas Jepang yang berada di Kebayoran Baru diselidiki oleh penyidik KPK.

Untuk itu, penyidik KPK memanggil seorang pegawai dari rumah makan bernama Yellowfin tersebut. "Ada panggilan untuk Arcy Aditya Brahma dari PT Yelowfin," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rumah makan Yelowfin berada di Jl Senopati Kebayoran Baru. Rumah makan ini menyajikan makanan khas Jepang.

Belum diketahui bagaimana kaitan Anas dengan rumah makan tersebut. Yang jelas penelusuran KPK terkait TPPU ini, fokus kepada kepemilikan aset oleh tersangka dalam hal ini Anas.

Selain itu, penyidik juga memanggil saksi-saksi lain terkait Anas. Di antaranya Lilis Aang Soetisna (pensiunan notaris/PPAT), Rasulan Nisa, (ibu rumah tangga), Riza Iskandar, (wiraswasta), Nurkasanah Subandiono, (ibu rumah tangga) dan Bayu Rachmat Wiseseo, (konsultan penilai properti).

Penyidik juga memanggil staf Mahcfud Suroso yakni Fatonah (mantan pembantu), Karso (mantan sopir). Machfud merupakan teman Anas.


Apalagi yang dilakukan KPK Terhadap Anas?


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 12 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru