Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Idola Pop Korea Lee Eun Jung Ditangkap Imigrasi Jakarta

- Jumat, 09 Mei 2014 11:41 WIB
718 view
 Idola Pop Korea Lee Eun Jung Ditangkap Imigrasi Jakarta
Jakarta (SIB)- Lee Eun Jung datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan, namun menyanyi dalam acara Top Beauty Face Festival 2014 yang digelar di ibu kota Indonesia. Tuduhan yang dialamatkan pada idola pop Korea itu adalah menyalahgunakan visa berliburnya. Bersama sang penyanyi yang memiliki wajah sempurna itu, turut diamankan sejumlah warga dari negeri ginseng. Lee Eun Jung diketahui datang ke Indonesia dengan menggunakan visa liburan. Namun dirinya malah menyanyi dalam acara Top Beauty Face Festival 2014 yang digelar di Lotte Shopping Avenue di Jl Dr Satrio, Jaksel, tanggal yang digelar 4 hingga 6 Mei silam.

Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Maryoto Sumadi menceritakan awalnya pihak Imigrasi mendatangi acara di Lotte Shopping Aveneu dan meminta pihak penyelenggara untuk mengumpulkan semua orang asing dan menyerahkan paspor mereka.

Maryoto mengatakan, ada lima WNA yang diperiksa. Dua orang tidak bermasalah, yaitu Miss Korea dan dokter bedah plastik sebagai narasumber talk show. "Tiga WNA lainnya Lee Eun Jung dan aktor sekaligus model tampan Kim Jae Young selaku penyelenggara acara, serta Youn Sun Hee selaku make-up artist diperiksa lebih lanjut," kata Maryoto, Kamis (8/5).

Setelah pemeriksaan di Lotte, ketiganya diperiksa di kantor Imigrasi Jaksel, Rabu (7/5). Lee Eun Jung dan You Sun Hee diduga melanggar pasal 122 (a) Undang-Undang Keimigrasian yaitu menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan kepadanya. "Sementara Kim Jae Yong diduga melanggar pasal 122 (b) Undang-Undang Keimigrasian tentang mengundang atau mendatangkan WNA untuk melakukan kegiatan yang ia suruh tidak sesuai peruntukan izin tinggal," ucap Maryoto seperti disiarkan SCTV.

Para WNA Korsel ini terancam hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 500 juta. Saat ini ketiganya diamankan di ruang detensi kantor Imigrasi Jaksel. (t/r9/f)

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 9 Mei 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru