Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 13 November 2025

Terlibat Grup WA Seks Dunia, Pengirim Pesan Negatif ke Akun Nafa Urbach Ditangkap

- Rabu, 11 Oktober 2017 23:04 WIB
1.082 view
Terlibat Grup WA Seks Dunia, Pengirim Pesan Negatif ke Akun Nafa Urbach Ditangkap
Jakarta (SIB)- MHHS, pelaku pengirim pesan negatif pornografi ke akun Nafa Urbach di Instagram, ditangkap polisi. Tersangka yang berasal dari Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung itu terlibat grup WA seks dunia.

Modus pengiriman pesan dilakukannya secara sengaja. Pelaku memiliki alasan tersendiri di balik tindakan tersebut. "Iya suka, pengin dibalas tapi bagaimana ya, ngefans dan maunya dianggap. Suka dua-duanya termasuk anaknya juga," ujar MHHS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, (10/10).

Digambarkan oleh pihak kepolisian, MHHS keranjingan konten berbau pornografi. Setelah melihat kolom komentar di Line Today, ia berinisiatif mengirim pesan ke Instagram pribadi Nafa Urbach.

Pelaku diamankan guna diperiksa lebih lanjut. Ia bahkan telah dipertemukan dengan Nafa Urbach, meski korban menginginkan proses hukum tetap berjalan.

Kanit V Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol James Hutajulu, mengungkapkan bahwa MHHS melakukan tindakan ini sendiri, tanpa adanya pihak lain. Meski begitu, dalam barang buktinya berupa ponsel, pihak kepolisian memperoleh fakta baru tentang grup pornografi berskala lokal maupun internasional. "Ada 3 grup internasional dan 1 lokal, orientasinya pornografi. Ada yang berasal dari Amerika, Argentina, kita identifikasi dari nomor ponsel," katanya.

Pelaku yang berusia 19 tahun itu sedikitnya anggota tiga grup WhatsApp level dunia yang berorientasi seks terhadap konten pornografi dewasa, bukan terhadap anak-anak atau paedofil. "Dari hasil pemeriksaan barang bukti, tergabung dalam beberapa akun pornografi internasional. Tiga grup internasional, satu lokal. Dari negara luar, Amerika, Argentina yang kita identifikasi dari nomor handphone. Orientasi grupnya pornografi dewasa," tambah James.

Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan itu bisa masuk ke dalam tiga grup WhatsApp pornografi internasional dengan cara mengajukan permintaan bergabung kepada pengelola grup itu, melalui pesan pribadi di Facebook. "Dia search dan minta diinvite," ucapnya seperti disiarkan ViVa.Co.Id.

Selain itu, ia juga suka mengkoleksi video berkonten pornografi. Video itu ditemukan polisi saat memeriksa telepon genggam milik MHHS.

MHHS ditangkap setelah dilaporkan Nafa Urbach atas dugaan konten pornografi. Awalnya MHHS dicurigai sebagai seorang paedofil yang sedang mengincar anak Nafa. Karena, dia kerap mengirim foto porno kartun ke Nafa.

Perkembagnan kasus tersebut membuat Nafa proaktif. Ia datang ke Polda Metro Jaya guna mencari tahu p osisi sebenarnya.

Kasus ini bermula saat adanya pemberitaan di sebuah media tentang anak Nafa. Dalam kolom komentar, terdapat sekelompok warganet yang menyebut anak Nafa dengan sebutan "Loli".

Panggilan itu biasanya digunakan oleh para pedofilia untuk menyebut anak di bawah umur sebagai calon korbannya. Sebutan "Loli" atau "Lolita" itu terinspirasi dari novel fiksi Rusia tahun 1955 karya Vladimir Nabokov.

Nafa yang geram dengan perlakuan warganet tersebut terhadap anaknya lantas melaporkan kasus ini ke polisi, pada 15 Agustus 2017. (T/R10/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di BPKH

Jakarta(harianSIB.com)Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan korupsi di tubuh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).