Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Diimbau Serahkan Diri, Manajer dan Artis Deklarasi Berhenti Narkobais

- Rabu, 21 Februari 2018 21:39 WIB
360 view
Diimbau Serahkan Diri, Manajer dan Artis Deklarasi Berhenti Narkobais
Jakarta (SIB) -Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membenarkan adanya undangan untuk melakukan kerja sama dengan sejumlah manajer artis dan dua rumah produksi berkait pemberantasan narkotika. Undangan tersebut bertajuk 'Deklarasi sekaligus Penandatanganan MoU Bersedia Berhenti Jadi Artis Jika Terbukti Penyalahgunaan Narkoba' dan beredar di media sosial. "Memang benar hari Kamis kami mengundang," kata mantan Kapolresta itu di Jakarta, Selasa (19/2).

Mardiaz menambahkan rencana perjanjian kerja sama tersebut merupakan inisiatif dari sejumlah rumah produksi dan manajemen artis. Pihak Polres Jakarta Selatan hanya menyambut baik ide tersebut. "Yang pemrakarsa adalah production house dan manajer. Usulan semua pihak," kata Mardiaz.

Sebelumnya, kepolisian mengimbau artis narkobais untuk menghentikan mengonsumsi barang haram tersebut. Dalam catatan petugas, ada 72 artis yang ditengarai menjadi pengguna dan pencandu barang terlarang menurut undang-undang tersebut. Menyusul tertangkapnya sejumlah artis di 2018, imbauan semakin dipertegas.

Artis yang tertangkap di antarnaya Fachi Albar, Roro Fitria dan 3 anak serta 1 menantu ratu dangdut Elvy Sukaesih. Setelah diimbau, muncul ide perjanjian tak narkobais lagi seperti diurai di atas.

Setelah itu, beredar lagi undangan serupa, tetapi dengan tajuk berbeda dan lebih lengkap. Bukan lagi deklarasi 'berhenti jadi artis', melainkan deklarasi sekaligus penandatanganan MoU tentang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Selain itu, lapor Kompas.Com, pada bagian tengah atas undangan terdapat logo Polres Jakarta Selatan, Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia), Multivision Plus, dan MD Entertainment.

Sesuai agenda, deklarasi digelar di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung menjelaskan bahwa pihaknya hanya sebagai fasilitator dalam acara tersebut.

Soal ide untuk berhenti menjadi artis jika terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika, Vivick hanya menjawab singkat. "Benar Kamis acaranya. Cuma ada perubahan, polres hanya memfasilitasi, artis Jakarta yang ingin deklarasi. Kalau terbukti (bersalah) harus mengikuti urusan hukum yang berlaku. (Berhenti jadi artis) itu tergantung orangnya," tutupnya. (T/R10/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru