Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 08 Maret 2026

Kasus Narkoba: Roby ‘Geisha’ Satria Bebas Bersyarat, Roger Danuarta Lolos dari Hukuman Penjara

- Jumat, 04 Juli 2014 12:18 WIB
1.117 view
Kasus Narkoba: Roby ‘Geisha’ Satria Bebas Bersyarat, Roger Danuarta Lolos dari Hukuman Penjara
Jakarta (SIB)- Dua pria lajang — Roby Satria dan Roger Danuarta — menghadapi proses hukum karena  kasus narkoba. Tetapi, terhitung Kamis, (3/7), gitaris grup band Geisha itu menerima pembebasan bersyarat dari Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Menghirup udara bebas, Roby pun menggelar syukuran sekaligus buka puasa bersama awak media. Sehari sebelumnya, Roger Danuarta dibebaskan dari tahanan untuk menjalani rehabilitasi. Hakim yang bersidang  di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, (2/7), menenangkan perasaan mantan kekasih Sheila Marcia tersebut untuk masuk rehabilitasi. "Saya ucapkan terima kasih karena dijatuhi hukuman untuk rehabilitasi," kata sang aktor.

Roby menyambut pembebasannya dengan syukuran di sebuah rumah makan di kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mengenakan kemeja cokelat tiba di lokasi pukul 16.45 WIB. Bersamanya turut serta beberapa personel Geisha yang lain. "Aku bersyukur sekali, nggak tahu lagi gimana cara bersyukur. Alhamdulillah aku bisa bebas, ini berkah bulan Ramadhan," kata Roby seperti disiarkan SCTV.

Seperti diketahui, Roby diciduk polisi karena menggunakan narkoba jenis ganja beberapa waktu lalu. Setelah menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Roby akhirnya divonis  satu tahun penjara. Roby memohon pembebasan bersyarat. Setelah melewati 2/3 masa tahanan, pihak kejaksaan pun mengizinkan Roby untuk menghirup udara bebas.

Akan halnya Roger Danuarta. Hakim menyatakan bahwa putra almarhum Jhonny Danuarta itu terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba. Maka, sesuai dengan pasal 127 ayat 1 KUHP, Roger harus direhabilitasi selama setahun, dipotong masa tahanan sejak Februari.

Roger akan ditempatkan di panti rehabilitasi milik BNN di Cikopo, Jawa Barat. Selain itu, barang bukti seperti mobil Mercedes Benz dan stnk dikembalikan ke pemiliknya. Sementara barang bukti berupa narkotika akan dimusnahkan.

Sebelumnya, Roger curhat tentang kondisinya. "Apa yang saya sampaikan ini bukan saya sebut sebagai pembelaan diri melainkan rintihan hati yang bergejolak di dalam diri saya," katanya pada sidang Rabu, 18 Juni 2014, seperti disiarkan ViVa.Co.Id.

Dalam pembelaan itu, Roger memang mengakui ia telah menjadi pecandu narkoba jenis putaw. "Saya tahu bahwa perbuatan saya yang awalnya sekedar coba-coba menggunakan putaw, namun kemudian saya merasakan kecanduan yang sangat kuat yang membuat saya tidak dapat mengkontrol rasa sugesti dan akhirnya kecanduan untuk menggunakan terus-menerus!"

Roger mengatakan selama menjadi pengguna narkoba, ia pun vakum dari dunia hiburan. Roger tak pernah ditawari lagi main sinetron. "Pengaruh narkotika terhadap diri saya telah membawa saya tidak produktif lagi menjalankan profesi sebagai pekerja seni. Racun dari narkotika tersebut baru saya sadari kemudian membuat saya kehilangan konsentrasi dalam pekerjaan dan akhirnya saya terjerumus makin jauh dan imbasnya saya vakum dari dunia entertainment yang membesarkan nama saya!"

Roger pun akhirnya menyesal setelah diciduk polisi dan harus menjalani sidang kasus narkoba. Baginya, itu adalah pukulan telak sepanjang hidupnya. "Kasus yang saya alami ini telah menjadi teguran keras dari Tuhan terhadap diri saya agar sadar. Saya merasa sangat menyesal dan malu atas apa yang saya perbuat, terlebih lagi karena saya telah menyakiti hati keluarga saya, khususnya mami saya yang dalam suka maupun duka selalu mendampingi saya!"

Roger pun berharap ia tak dipenjara dan hanya direhabilitasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). "Saya percaya Bapak Ibu juga memiliki empati sebagai orang tua yang menyadari jika ada seorang anak yang sedang sakit agar dapat dirawat untuk disembuhkan. Saya mohon dalam putusan nantinya dapat menghukum saya tidak dipenjara seperti yang saya jalani selama ini, namun menghukum saya untuk dibina di panti rehabilitasi!" (t/r9/i)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru