Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 19 Januari 2026

Seorang Pedangdut Somasi dan Ancam Sita Rumah Elvy Sukaesih

- Jumat, 27 Juli 2018 22:31 WIB
714 view
Seorang Pedangdut Somasi dan Ancam Sita Rumah Elvy Sukaesih
Jakarta (SIB) -Pedangdut Elvy Sukaesih dituntut Rp 2,5 miliar oleh pedangdut bernama Mega Makcik. Jumlah itu merupakan gabungan dari kerugian yang diderita oleh Mega. Mega merasa ditipu label rekaman PT Emmi Pro milik Elvy. "Materil kurang lebih Rp500 juta, imaterilnya Rp2 miliar. Kita gabung," kata Gus Bejo, kuasa hukum Mega saat diwawancara di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (26/7).

Gugatan itu merupakan buntut dari salah satu lagu Mega yang berjudul Lengket. Lagu itu masuk ke album kompilasi Single Hits yang diproduksi PT Emmi Pro. Mega telah membayarkan uang senilai Rp8 juta untuk pembuatan single Lengket, Rp 3,5 juta untuk pencetakan cover CD kompilasi, dan Rp 3 juta untuk syuting video klip dan promosi Ring Back Tone. Setelah itu semua diberikan, album dijual, Mega tak menerima pembagian royalti. "Faktanya apa yang dijanjikan seperti video clip yang sudah dibuat, RBT yang sudah tayang dan cover CD yang sudah terjual, itu semua klien kami sepeserpun tidak menerima haknya," ujar Bejo seperti diberitakan ViVa.co.id.

Somasi juga pernah dilayangkan namun tak menemui jawaban. Akhirnya, pihak Mega melaporkan hal itu ke Pegadilan Negeri Jakarta Timur. Laporan diterima dengan nomor 342/Pdt6/2018/PN-Jkt-Tmr. "Sekarang kita sudah daftarkan gugatan materil secara resmi nomor 26. Saya akan tuntut kerugian klien saya terhadap tergugat, saya akan tuntutan secara perdata owner dari PT Emmi Pro saudari Elvi Sukaesih," kata Bejo.

Mega mengatakan berhitung dengan kasus tersebut. "Pokoknya semua sudah saya tuangkan dalam gugatan ini. Seperti tadi yang saya sampaikan dari kerugian materialnya sama imaterialnya kurang lebih Rp2,5 miliar," kata Gus Bejo sambil mengatakan pihaknya mengajukan sita terhadap rumah ratu dangdut tersebut. "Saya juga mengajukan sita rumah dalam gugatan saya ini!"

Gugatan tersebut kemungkinan akan terwujud bila Elvi Sukaesih tidak menghadiri sidang mediasi yang akan dijadwalkan. "Iya semuanya dipanggil wajib (mediasi), kalau tidak hadir ya berarti kemungkinan kita menang. Saya akan sita rumahnya Elvi Sukaesih," tutur Gus. (T/R10/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru