Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Februari 2026

Pedangdut Bantah Peras Pejabat tapi Hartanya Berdasarkan Nikah Siri

- Kamis, 15 November 2018 19:48 WIB
10.154 view
Pedangdut Bantah Peras Pejabat tapi Hartanya Berdasarkan Nikah Siri
SIB/Dok
BUKA BORGOL: Borgol dibuka dari tangan SD sesaat hendak masuk ke ruang sidang pada sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11).
Jakarta (SIB) -SD menjalani lanjutan sidang terkait laporan kasus pencemaran nama baik yang dilayangkan seorang perwira tinggi polisi. Pedangdut itu mengaku dinikahi secara siri sang pejabat. Pada sidang di Pengadian Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/11), yang dijaga sejumlah polisi tersebut diadakan tertutup.

SD disidang sebagai terdakwa dengan tuduhan pencemaran nama baik. SD pernah mengaku menikah siri dengan Irjen Pol BS pada 17 Mei 2018. Satu bulan berikutnya, SD dilaporkan ke polisi dan mendekam di Rutan Pondok Bambu. Tudingan yang  beredar, SD melakukan pengancaman dan pemerasan dengan cara mengedit foto dan video. Kabarnya, modus SD untuk menakut-nakuti korban dengan penyebaran foto dan video di media sosial telah menelan beberapa korban.

Dalam sidang tersebut, BS menjadi saksi dalam persidangan atas laporannya pada SD. Pejabat itu menyebut telah diintimidasi oleh artis itu. "Karena yang bersangkutan ini seneng foto, itu yang akan disampaikan ke keluarga termasuk media sosial. Bahkan sudah saya larang (untuk tidak menyebar foto) kemudian sedikit demi sedikit jadi panjang (urusannya) sampai tahun 2018," katanya di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Selain Instagram, di Facebook ada. Sehingga diketahui oleh keluarga saya jadi menimbulkan tekanan yang begitu kuat sekali, baik istri mau pun anak saya. Sampe mengintimidasi," sambungnya.

Gara-gara hal itu, dia mengaku nama baiknya tercemar. Sampai akhirnya, ia pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Sebelumnya, menurut pengakuan SD, ia telah menikah siri dengan Irjen Pol BS saat masih menjabat dengan posisi penting di kepolisian. Namun pada 20 Juni 2018, dia dicopot dari jabatan yang sudah dipegang sejak 9 September 2016 itu. Irjen Pol BS lalu menjadi staf.

SD mengatakan, awalnya hubungannya dengan sang suami siri baik-baik saja. Namun bulan Juni-Juli, katanya, suaminya mulai berubah.

Meski SD mengaku telah menikah siri, sumber dari keluarga membantahnya. Sumber itu menegaskan tidak pernah ada nikah siri. Yang sebenarnya terjadi, SD justru mengancam dan memeras korban dengan modus mengedif foto dan video.

Selain pencemaran nama baik, SD dilaporkan dengan berbagai dugaan, mulai dari pemerasan hingga perbuatan tidak menyenangkan.

SD membantah memeras dengan meminta dua unit rumah senilai Rp10 miliar dan Rp15 miliar.   "Enggak ada mas, itu rumah yang satu mahar," kata SD usai sidang dengan berlinang air mata.

Ia bahkan mengaku pernah mendapat ancaman dari orang tak dikenal. SD yakin hal itu ada hubungannya dengan masalah yang dialaminya sekarang. "Ada beberapa kali dapat surat kaleng yang disebar," ujarnya.

BS tidak bersedia dimintai keterangan wartawan. Ia berjalan cepat dan dikelilingi beberapa orang saat pergi dari gedung pengadilan. Kasus masih akan berlanjut dan diteruskan Rabu, 21 November 2018. Setumpuk berkas dihadirkan dalam persidangan. (T/detikcom/R10/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru