Fortuner Ditabrak KA di Asahan, Dua Meninggal dan Satu Luka Berat
Asahan (harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Siumbutumbut, Kabupa
Isa Zega dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama dan/atau Pasal 45 Undang-Undang ITE. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, membenarkan laporan tersebut.
"Benar, laporan sudah diterima. Pelapor, seorang laki-laki berinisial HK, datang bersama pengacaranya ke Polres Jaksel. Yang dilaporkan adalah penistaan agama," ujar Nurma, Jumat (22/11), dikutip dari detiknews.
Menurut Nurma, pelapor membawa sejumlah barang bukti, salah satunya berupa konten yang diduga milik Isa Zega. Saat ini, penyidik masih mendalami laporan tersebut. Isa Zega akan segera dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
"Setelah laporan diterima, kami tindak lanjuti. Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan untuk klarifikasi. Jadwal pastinya akan ditentukan dan diinformasikan setelah surat panggilan dilayangkan," tambahnya.
Anggota DPR RI Berikan Kecaman
Selain dilaporkan ke polisi, tindakan Isa Zega juga menuai kecaman dari Anggota DPR RI F-PDIP, Mufti Anam. Mufti menyebut tindakan Isa Zega sebagai bentuk penistaan agama.
"Saya sangat prihatin. Ada laporan dari media sosial yang memperlihatkan seseorang bernama Isa Zega, seorang transgender, melakukan umrah dengan mengenakan hijab syar'i. Ini adalah bentuk penistaan agama," ujar Mufti melalui akun Instagramnya, Selasa (19/11).
Mufti menegaskan bahwa secara hukum Islam dan fatwa MUI, seorang laki-laki tetap dianggap sebagai laki-laki secara lahiriah, meskipun telah melakukan perubahan jenis kelamin. Oleh karena itu, tata cara ibadah yang dilakukan Isa Zega dianggap tidak sesuai.
"Walaupun telah mengubah wujudnya, secara lahiriah Isa Zega tetap laki-laki. Dalam tata cara ibadah, dia semestinya menggunakan aturan untuk laki-laki," ungkapnya.
Mufti menambahkan, tindakan Isa Zega ini berpotensi melanggar Pasal 156A KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun. Ia berharap polisi segera bertindak agar kejadian serupa tidak terulang.(*)
Asahan (harianSIB.com)Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Siumbutumbut, Kabupa
Pematangsiantar (harianSIB.com)Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar kembali menertibkan kendaraan berknalpot brong saat me
Tapteng (harianSIB.com)Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendapat apresiasi dari Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, sa
Belawan (harianSIB.com)Polsek Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan di area pekuburan umum di Jalan TM Pahlawan, Belawan, sebagai bentuk
Belawan (harianSIB.com)Polsek Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan di area pekuburan umum di Jalan TM Pahlawan, Belawan, sebagai bentuk
Batubara (harianSIB.com)Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek, jajaran Polsek Medang Deras meningkatkan pengamanan dengan menggelar patroli ma
Tebingtinggi (harianSIB.com)Musyawarah Cabang (muscab) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Cabang KeV Tebingtinggi yang di laksanakan di aul
Nias (harianSIB.com)Proyek revitalisasi enam ruang kelas di SMP Negeri 1 Ulugawo, Kecamatan Ulugawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, menuai
Tebingtinggi (harianSIB.com)Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 H, keluarga besar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tebingtinggi menggelar
Binjai (harianSIB.com)Upaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu di dalam kotak rokok tak mampu menyelamatkan seorang pria berinisi
Medan(harianSIB.com)PT Sumo melalui Manager Legal & Permit Riza Usty Siregar SH membantah tudingan bahwa PT Sumo salah satu penyebab keb
Medan(harianSIB.com)PSMS meraih kemenangan penting 31 atas Sumsel United pada laga pertama putaran ketiga Liga 2 di Stadion Utama Sumatera