Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 28 Oktober 2026
Pakar Hukum dan Pengamat Sosial USU:

Penegak Hukum Harus Kompak Berantas Narkoba

- Selasa, 22 Maret 2016 18:44 WIB
422 view
Medan (SIB)- Akademisi USU yang Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU Prof Budiman Ginting SH MHum mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Poldasu yang berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu asal Malaysia di Medan. “Surprise dan kita acungi jempol kepada Polisi dan BNN”, kata Budiman Ginting menjawab wartawan, Selasa (23/2) lalu mengomentari “BNN ungkap dan menangkap 4 tersangka dengan barang bukti  25 kg sabu di Medan”.

Diharapkan Budiman Ginting, semua pihak harus waspada terkait dengan peredaran narkoba. Tidak hanya polisi saja dan BNN, tetapi semuanya harus waspada terhadap peredaran narkoba baik melalui bandara dan jalur laut. Serta penjaga-penjaga pelabuhan tikus, karena melalui pelabuhan tikus itu rawan bisa dimasuki penyelundup narkoba.

Kalau sabu itu dari Malaysia, pasti ada jaringannya dan itu harus dideteksi sedini mungkin agar tidak lagi masuk ke daerah hukum Sumut, khususnya dan Indonesia umumnya. Jadi semua aparat penegak hukum harus bersatu padu memberantas narkoba, kata Budiman.

Disinggung tentang hukuman mati, Dijawab Budiman, hukuman mati itu masih relevan dalam rangkaian memberantas peredaran narkoba di Indonesia terutama hukuman mati itu bagi pengedar dan bandarnya. Kalau pengguna itu kadang-kadang tidak tahu apa-apa. Tangkap bandarnya dan bila perlu hukuman mati, katanya.

Terpisah, pengamat sosial USU Drs Wara Sinuhaji MHum juga mengapresiasi polisi dan BNN yang mengungkap jaringan narkoba internasional di Medan. “Kita apresiasi terhadap kinerja polisi yang membongkar jaringan narkoba,” kata Wara.

Seharusnya memang demikianlah kinerja kepolisian, terus menerus membongkar jaringan narkoba. Walau polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba sekarang ini. Namun kelihatannya sampai saat ini belum berhenti penyelundupan dan peredaran narkoba itu.

Mungkin jalur udara bisa diminimalisir karena canggihnya peralatan di bandara sehingga jaringan narkoba ini mengalihkan ke jalur laut dan darat. “Kita sadari wilayah nusantara kita terdiri dari 2/3 lautan dan 1/3 daratan. Namun pengamanan selama ini difokuskan di darat. Sementara pengawasan di jalur laut dan pantai-pantai sangat lemah sehingga jalur paluh dan sungai gampang dimasuki penyelundup, karena disana aparatur negara lemah dan sedikit sehingga jalur masuknya narkoba melalui pantai. Bahkan nelayan-nelayan juga banyak dimanfaatkan para penyelundup,” katanya.

Ke depan kalau mau fokus memberantas narkoba jalur pantai perlu diperkuat pengawasannya sehingga sulit ditembus para penyelundup. “Kita juga harus intropeksi diri atas barang bukti ini jangan sampai dimanfaatkan atau dijual lagi oleh oknum aparat,” katanya.

Aparat penegak hukum harus kompak memberantas narkoba yang kini menjadi musuh bangsa karena narkoba akan meracuni generasi muda dan masa depan bangsa ini terletak di generasi penerus. “Kita khawatir kalau generasi muda diracuni dengan narkoba, tidak tertutup kemungkinan mereka inilah menjadi pemimpin bangsa kita,” ujarnya.

Akan halnya hukuman mati bagi pengedar narkoba, kata Wara, serahkan kepada hakim. “Namun harapan kita dapat dihukum seberat-beratnya atau pun dihukum mati sehingga menjadi efek jera bagi bandar dan pengedar narkoba lainnya,” kata Wara. (A01/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru