Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

Kadis Kesehatan Langkat Akan Diperiksa Polisi

- Selasa, 14 Januari 2014 19:00 WIB
571 view
 Kadis Kesehatan Langkat Akan Diperiksa Polisi
Net
Ilustrasi polisi
Langkat (SIB)- Menindaklanjuti kasus penyidikan kasus pemotongan dana jaminan Persalinan Dinkes Langkat yang telah menahan tiga stafnya itu, Kasat Reskrim AKP Rosyid Hartanto, SI mengaku tela memeriksa  40 lebih bidan dari 124 bidan yang telah dipungut potongan jampersal.

Penyidik kembali akan memeriksa Kadis Kesehatan dr Gunawan.  Pekan ini akan kita periksa (Kadis Kesehatan), terkait dua keterangan saksi sebelumnya Bendahara  Selamat dan Kasubag Dinkes Sunarto,” sebut Rosyid. Menurutnya, berita miring terkait penyidim Polres langkat telah menetapkan tersangka Kadis dan Kasubag Dinkes tidak benar.

Polres Langkat dalam Operasi Tangkap Tangan  (OTT) pemotongan dana jampersal sebesar Rp 10 persen Dinkes Langkat TA 2013 sebesar Rp 4,6 M mengamankan Rp 1,65 Miliar  dan mehanan tiga tersangka  Pon  (KabidYankes), drg Sof (Kasi Jampersal), dan Saf (Bendahara Jampersal).

Ketiganya dikenakan Pasal 2 Subs Psl 3 UU No31/1999 tentang emberantasan tipikor, Jo Psl 12 (f) UU No: 20/2001 tentang perubahan UU No:31/1999 Jo Psl 55 ayat 1 ke 1e, 2e Jo Psl 58 ayat 1e, 2e Jo Psl 64 aayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal pidana penjara 20 tahun  dengan denda maksimal Rp1 miliar.(B-2)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru