Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Peredaran Narkotika di Indonesia 50 Persen Dikendalikan dari Lapas

* 70 Persen Penghuni Lapas Terkait Narkoba
- Selasa, 04 Juli 2017 20:22 WIB
444 view
Jakarta (SIB)- Lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang seharusnya menjadi tempat untuk pembinaan warga negara yang terjerat kasus kriminal, kini sudah menjadi sarang pengendalian peredaran narkotika.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hampir 50 persen peredaran narkotika di Indonesia ternyata dikendalikan oleh narapidana yang berada di balik Lapas. "Peredaran narkoba 50 persen dikendalikan di balik Lapas," ucap Budi Waseso di Jakarta, Jumat (16/6) lalu.

Kemudian, lanjut dia, mayoritas penghuni Lapas sebesar 70 persen adalah mereka yang terlibat kasus narkoba. Sedangkan sisanya 30 persen berasal dari beragam kasus, seperti korupsi, tindak kriminalitas umum dan terorisme.

Kata Buwas sapaan akrabnya, terkait pengendalian peredaran narkotika ini, BNN meminta sistem keamanan Lapas lebih ditingkatkan, jadi ke depan tidak ditemukan lagi masalah-masalah yang sama.

Mantan Kabareskrim Polri ini juga mengimbau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk segera memperbaikinya. (aktual.com/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru