Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

LBH Medan: Keliru Menyatakan Korupsi Bukan Lagi Kejahatan Luar Biasa

- Selasa, 18 Juli 2017 21:24 WIB
598 view
Medan (SIB)- LBH Medan menilai sungguh sangat keliru jika ada yang menyatakan bahwa korupsi bukan lagi kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), melainkan hanya tindak pidana (ordinary crime), karena bagaimanapun tindakan korupsi telah banyak menimbulkan kerugian negara yang sangat besar.

"Bagi masyarakat korupsi pasti merupakan Extraordinary Crime, namun mungkin bagi pejabat itu tidak. Padahal, jika dicermati seharusnya kejahatan korupsi itu menjadi tugas prioritas utama untuk para penegak hukum dalam menindak tegas tindakan tersebut, karena telah banyak menimbulkan kerugian negara. Sangat diperlukan penegakan hukum yang extra juga untuk memberantas kejahatan tersebut," tegas Ismail Hasan Koto SH, Wakil Direktur LBH Medan kepada SIB, Selasa lalu.

Ia menilai, belakangan kinerja pemberantasan korupsi sangat menurun dan mengalami kemunduran. Banyak kejahatan korupsi yang diduga terjadi di daerah sampai ke pusat, bahkan dari kelas teri sampai kelas kakap, akan tetapi pemberantas korupsi seakan tebang pilih.

"Kejahatan korupsi yang mulai menjamur, terkesan membuktikan lemahnya penegakan hukum di Indonesia dan hukuman yang diberikan terhadap koruptor sebelumnya tidak memberikan efek jera," katanya. (A21/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru