Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Ketua MA Lantik Ketua dan Anggota Dewan Komisioner OJK

- Selasa, 25 Juli 2017 21:19 WIB
879 view
Jakarta (SIB) -Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua dan Anggota Dewan Komisoner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022, Kamis (20/7) lalu di gedung MA.

Dengan begitu, secara resmi jabatan Ketua dan Anggota Dewan Komisioner (DK) OJK periode sebelumnya resmi selesai.

Adapun yang dilantik adalah Wimboh Santoso sebagai Ketua DK OJK, sementara Nurhaida, Tirta Segara, Riswinandi, Heru Kristiyana, Hoesen, dan Ahmad Hidayat dilantik sebagai Anggota DK OJK.

Dengan pelantikan ini, tujuh Anggota DK OJK resmi melaksanakan tugas sebagaimana diamanatkan UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan Anggota DK OJK ex-officio dari Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara dan DK OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mardiasmo.

Ketua MA Hatta Ali membacakan Keppres Nomor 87/P.2017 tanggal 18 Juli 2017 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, Ketua MA Hatta Ali memutuskan serta menetapkan untuk memberhentikan jabatan Ketua dan Anggota DK OJK periode 2012-2017 secara hormat.

"Terhitung sejak tanggal 20 Juli 2017, memberhentikan dengan hormat Ketua dan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2012-2017 disertai ucapan terima kasih karena telah melaksanakan tugas selama memangku jabatan," kata Hatta membacakan Keppres Nomor 87/P.2017.

Selanjutnya, Hatta Ali meminta kesediaan kepada Ketua dan Anggota DK OJK untuk diambil sumpahnya berdasarkan agama dan keyakinannya masing-masing. Setelah itu, mereka harus menandatangani berita acara sumpah yang didampingi oleh istri dan suami masing-masing.

Sekedar mengingatkan, susunan Ketua dan Anggota DK OJK periode 2012-2017 dijabat oleh Muliaman D Hadad selaku Ketua, sementara Rahmat Waluyanto, Nelson Tampubolon, Firdaus Djaelani, Nurhaida, Ilya Avianti, dan Kusumaningtuti S Soetiono, masing-masing selaku Anggota.

Ketua DK OJK Periode 2012-2017, Muliaman D Hadad berpesan agar OJK terus menjaga industri keuangan tetap stabil serta terus mendorong mereka agar bisa berkontribusi dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Di tengah situasi ekonomi global dan tantangan lainnya yang mesti diwaspadai, Muliaman percaya di bawah kepemimpinan Wimboh, OJK dapat menjaga stabilitas sistem keuangan. tak lupa, ia juga memberi selamat dan dukungan kepada OJK.

"Tantangan OJK kedepan itu banyak sekali terutama di tengah situsasi ekonomi global dan tantangan yang perlu jadi perhatian kita. Saya kira keinginan untuk membangun industri keuangan yang stabil bisa tetap kita wujudkan. Mendorong industri yang kontributif untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.

Tidak kalah penting, buka akses keuangna bagi industri kecil. Ini tiga area yang perlu terus didorong dengan mengedepankan governance dan profesionalisme serta integritas. Saya kira itu, sekali lagi selamat bertugas. Saya optimis yang baru bisa membawa OJK lebih baik lagi," kata Muliaman. (hukumonline.com/BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru