Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Jaksa Agung Nilai Pemerintah Sudah Tepat Terbitkan Perppu Ormas

- Selasa, 01 Agustus 2017 20:49 WIB
451 view
Jakarta (SIB) -Jaksa Agung M Prasetyo menyebut jika penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sudah tepat. Lantaran Perppu Ormas diyakini dapat menjaga keutuhan NKRI.

"Langkah paling tepat dan paling baik di saat bangsa tengah menghadapi gangguan dari pihak-pihak yang cenderung ingin merongrong kehidupan berbangsa dan bernegara," sebut Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (21/7) lalu.

"Ingin memecah belah atau menghilangkan NKRI, itu harus dihentikan," tambah dia. Sudah seharusnya kata Prasetyo pemerintah mengambil langkah tegas dengan cara menerbitkan Perppu Ormas.

"Ketika UU nya dinilai tidak memadai, tentunya diperlukan langkah-langkah lain yang tentunya langkah hukum juga makanya diterbitkan Perppu," tandas Prasetyo.
 
Menkum HAM Siap Melayani dengan Rencana Gugatan HTI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly, tegas menyatakan tidak gentar dengan rencana gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dia mengatakan pihaknya siap meladeni gugatan tersebut.

"Silakan saja, itu mekanisme yuridisnya. Kami siap untuk berpekara, siap untuk melayani," ujar dia, di Gedung Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (21/7).

Dalam kesempatan yang sama, politikus PDI-P itu kembali menekankan meski ada rencana menggugat, kegiatan apapun yang mengatasnamakan HTI tetaplah ilegal. "Karena sudah dibubarkan (apapun kegiatannya dilarang)," tegas dia.

Mantan anggota Komisi II DPR RI ini juga mengimbau agar organisasi masyarakat lain tidak bertindak serupa dengan HTI, mau mengganti ideologi Pancasila dengan sistem khilafah.

Sebab, bukan tak mungkin nasib sama seperti HTI menimpa mereka. Saat ini, imbuh dia, pihaknya dibantu oleh kepolisian tengah menelusuri berbagai ormas yang terindikasi mengancam eksistensi Pancasila sebagai sebuah ideologi.

"Kami lihat nanti, kami belum dapat datanya. Polri kan mengatakan masih ada, nanti kita lihat dan kaji lagi," pungkasnya. (aktual. com/BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru