Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026
Untuk Memberantas Narkoba

Meski Terlambat, Praktisi Hukum Dukung Langkah MA Tes Urine Seluruh Hakim

- Selasa, 08 Agustus 2017 20:51 WIB
685 view
Medan (SIB) -Kalangan praktisi hukum dan akademisi di Medan mendukung dan menilai positif  upaya atau langkah Mahkamah Agung (MA)  memerintahkan  Pengadilan Tinggi (PT) di Indonesia bekerjasama  dengan BNN di seluruh Indonesia  untuk melaksanakan  tes urine terhadap  hakim  dan pegawai  pengadilan. Sebab sebagai penegak hukum, hakim yang bersih dari narkoba  sangat diyakini berpengaruh  besar terhadap kualitas kinerja penegakan hukum bahkan putusan pengadilan. 

Dukungan dan penilaian positif ini disampaikan Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum, Ketua DPD GRANAT Sumut H Hamdani Harahap SH MH  dan Marthin Simangunsong SH MH yang ditanyai pendapatnya pada kesempaatn terpisah pekan lalu. Menurut ketiga praktisi hukum ini, upaya yang dilakukan MA perlu segera dilakukan, dan bila perlu diadakan secara rutin  di Indonesia dan khususnya di wilayah hukum PT Medan  untuk seluruh hakim di Sumut. 

Sebagaimana diberitakan media massa (SIB, Hal 1 terbitan Rabu,2/8), agar bebas narkoba seluruh hakim di Indonesia akan dites urine."Ini untuk memerangi narkoba," ujar  Kabiro Hukum dan  Humas MA, Abdullah, Selasa (1/8). Disebutkan, Surat perintah  dikeluarkan Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) MA tertanggal  31 Juli 2017 lalu. Badilum akan meminta  laporan hasil  razia  secepatnya. "Ini ditujukan  terhadap  Ketua Pengadilan Tinggi. Sifatnya segera melaksanakan," kata Abdullah. Abdullah menampik perintah itu  karena   kekecewaan  Ketua MA  Hatta Ali  yang  mendapati  laporan  hakim PN  Liwa tertangkap kedapatan narkoba.

Menurut Hakim Siagian, dari pada tidak sama sekali dilakukan tes urine terhadap para hakim, masih mendingan  perintah MA itu walau sebenarnya  sudah agak terlambat. Sebab mereka itu  disebut wakil Tuhan di bumi. Kalau  kemudian  sudah kena narkoba  apalagi candu pasti sudah  tidak beres atau tidak normal lagi  berpikirnya. "Bagaimana tidak rusak penegakan hukum dan sulitnya memberantas narkoba dari bumi ini, kalau mereka yang seharusnya menghukum berat yang terlibat narkoba tetapi justru mereka  sudah terlibat narkoba?" ujar Hakim Siagian.

Ia berpendapat untuk penegakan hukum yang lebih baik tidak ada istilah terlambat. Oleh karena itu pula ia berharap tes urine dilakukan secara rutin bukan hanya  kepada seluruh hakim di Sumut, tetapi seluruh aparat penegak hukum dilakukan tes secara rutin. Khusus untuk Sumut perlu segera dilakukan, jangan ditunda tunda lagi lakukan kerjasama dengan instansi terkait berwenang seperti BNN, katanya.

Bahkan menurut Hamdani, bila sudah dilakukan tes urine itu sebaiknya BNN dan PT  di Sumut juga transparan akan hasil tes urine itu. Umumkan saja jika ada hakim tingkat pertama dan tingkat banding dari 4 peradilan (peradilan umum/PN, PTUN, PA dan Pengadilan Militer) yang terlibat, jangan malah  ditutup-tupi dengan berbagai alasan. Ini upaya memberantas narkoba dan untuk kebaikan anak bangsa ke depannya, kata Hamdani yang mengaku bahwa GRANAT Sumut sangat mengapresiasi perintah tes urine dari MA tersebut.

Marthin  Simangunsong yang juga Dekan FH-UHN Medan  mengatakan, meski mendukung upaya yang dilakukan MA, namun jika tes urine terhadap hakim tidak dilakukan secara rutin maka hasil atau dampaknya juga tidak akan maksimal dalam upaya mendukung memberantas narkoba. Ia menduga budaya hukumnya oknum hakim hakim sekarang sudah kurang baik.

Oleh karenanya, sekarang sangat perlu dipikirkan menaikkan  moral hakim  agar mereka benar benar menyadari  akan Tufoksinya sebagai wakil Tuhan di negara ini dalam penegakan hukum, yaitu menyidangkan, mengadili dan memutus perkara yang masuk ke pengadilan.

Tentang pengaruhnya terhadap  kualitas   putusan  secara langsung  menurut Marthin, tidak ada. Tapi kita dan semua pihak harus mendukung dan menyambut baik upaya dari MA. Sebab memberantas narkoba agar benar benar bangsa ini  bersih, bukan saja tugas pemerintah dan penegak hukum tetapi haruslah melibatkan semua pihak," kata Marthin. (BR1/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru