Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Komjen Buwas: Napi Narkoba Tak Perlu Dapat Remisi

- Selasa, 29 Agustus 2017 22:00 WIB
704 view
Jakarta (SIB)- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso (Buwas) menginginkan pemerintah mengevaluasi aturan pemberian remisi kepada narapidana kasus narkotika. Menurut Buwas, napi narkotika seharusnya tak perlu mendapatkan remisi.

"Kalau saya pribadi nggak usah pakai remisi. Untuk mengatasinya sesuai dengan perintah Presiden yang bertugas di lapangan selesaikan. Terus kita sama-sama menangkal itu dan mencegah. Bagi pelaku-pelaku yang sudah residivis tidak usah lagi ada remisi," kata Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8).

Buwas menyebut meski sudah dipenjara dan terancam dihukum mati saja para sindikat narkoba masih terus bekerja, apalagi mendapatkan remisi. Dia menilai pemberian remisi malah membuat para sindikat narkoba tak jera.

"Pemberian-pemberian remisi, itu akan memberi daya kekuatan dia, kepercayaan diri 'jadi nggak apa-apa nanti dapat remisi. jadi nggak apa-apa kita melakukan' jadi anggapan seperti itu," ujarnya.

Buwas menunturkan napi narkoba harusnya ditindak tegas dan diberi hukuman yang berat. Dengan hukuman yang berat tersebut, peredaran narkotika di Indonesia bisa ditekan. Buwas juga menyarankan harusnya Pemerintah Indonesia berkaca pada negara-negara tetangga yang memberikan hukuman yang berat pada pelaku kejahatan narkotika.

"Jadi harusnya khusus untuk kejahatan narkotika kita tegas keras. Kenapa Malaysia, Singapura tidak bisa berkembang peredaran narkoba di sana karena hukumannya tegas sampai saat ini. Pemakai bisa hukuman mati selesai tidak pakai lambat-lambat terbukti, putusan pengadilan ketuk langsung hukuman mati," ucapnya. (detikcom/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru