Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026
Untuk Memberi Pencerahan/Pemahaman Hukum Sejak Dini

Tim Penkum Kejatisu Lakukan Kegiatan JMS ke Sejumlah SMA/SMK di Medan

- Selasa, 12 September 2017 18:26 WIB
542 view
Tim Penkum Kejatisu Lakukan Kegiatan JMS ke Sejumlah SMA/SMK di Medan
SIB/Dok
PENYULUHAN HUKUM : Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dipimpin Kasipenkum Kejatisu Sumanggar foto bersama para siswa SMK 2 Medan, pekan lalu (5/9).
Medan (SIB)- Memberikan  pencerahan dan pemahaman  tentang hukum sejak dini kepada siswa dan para guru,Bidang Penkum Kejatisu  terdiri dari Kasi Penkum/Humas Kejatisu Sumanggar Siagian  SH MH serta Jaksa bidang Intelijen Gufron SH dan Juliana Sinaga SH, melakukan penyuluhan hukum dengan mengunjungi  sejumlah sekolah di Medan  pada Agustus dan September 2017.

Dengan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), diharapkan para siswa  memperoleh informasi tentang hukum seperti  terkait kejahatan  korupsi,terorisme, narkoba dan tekhnologi yang harus dihindari dan tidak boleh dilakukan karena bertentangan dengan  hukum.

Melalui  kegiatan program JMS, diinformasikan tim penyuluh dari Kejatisu  juga kepada para siswa berkaitan dengan tugas jaksa secara umum, materi  terkait penegakan hukum, dan kewajiban /hak  para siswa serta  tentang perbuatan  perbuatan yang  melanggar hukum  dengan himbauan  "Kenali Hukum Jauhi Hukuman".

Kegiatan JMS ini diharapkan dapat  menumbuhkan  motivasi pelajar/siswa untuk berpartisipasi aktif  dalam  pembangunan  khususnya  di bidang hukum,mengajak  pelajar/ siswa  untuk mencegah terjadinya  dekadensi moral,menghindari penyalahgunaan narkoba, minuman keras, kenakalan remaja, perkelahian antar pelajar serta kegiatan lainnya yang berpotensi   tindak pidana.

"Ini program JMS dari Penkum Kejatisu untuk tahun 2017.Dari hasil kunjungan ke sekolah -sekolah,pada intinya para guru dan siswa menyambut baik  penyuluhan hukum tersebut.Ke depan semakin kita tingkatkan  untuk sekolah sekolah yang belum pernah mendapat kunjungan dalam rangka Program JMS ini",kata Sumanggar.(BR1/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru