Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

KPK Sebut Masalah Siswa di SMAN 2 dan SMAN 13 Persoalan Serius

- Selasa, 03 Oktober 2017 21:43 WIB
862 view
Medan (SIB) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar persoalan siswa sisipan di SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 13 Medan segera dituntaskan.
Menurut KPK persoalan ini merupakan masalah  yang sangat serius.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPK RI Saut Situmorang saat berbicara pada Seminar Kehumasan KPK dengan tema Media Masa Dalam Posisi Sebagai Entitas Bisnis dann Fungsi Kontrol Sosial di Hotel Four Poin, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (7/9) lalu.

"Ini persoalan serius pak Kadis pelakunya harus ditindak tegas," katanya pada acara yang juga dihadiri Wakil Gubernur Nurhajizah Marpaung, Kadis Pendidikan Sumut Arsyad Lubis dan para pejabat Pemprovsu lainnya.

Saut menyebutkan kasus masuknya siswa dari jalur ilegal tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar disaat semua pihak sedang membenahi persoalan mental dan integritas.

"Nanti tolong bapak sampaikan sama orang tua mereka, integritas itu lebih penting daripada masuk dari jalur tak resmi dan menipu diri sendiri," ujar Saut.

KPK menurut Saut sudah mendapatkan informasi mengenai adanya penerimaan siswa baru secara ilegal pada kedua sekolah tersebut. Menurutnya hal ini harus diselesaikan agar tidak terus menerus membuat Sumatera Utara menjadi kental dengan citra KKN.

"Makanya saya minta persoalan ini harus dituntaskan dan pelakunya yang terbukti salah harus ditindak tegas," pungkasnya.(A14/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru