Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Kejati DKI Kawal 40 Pembangunan Taman Kota

- Selasa, 17 Oktober 2017 20:54 WIB
328 view
Kejati DKI Kawal 40 Pembangunan Taman Kota
Jakarta (SIB) -Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D), mengawal atau mengawasi 40 kegiatan yang dilakukan Dinas Kehutanan, Pertamanan dan Pemakaman DKI.

Di antaranya pembangunan taman kota di Jalan Kimia, Jakarta Pusat, seluas 164 meter dengan nilai Rp 421 juta. Ada juga pembangunan pagar Taman
Pemakaman Umum (TPU) Kristen Tegal Alur, Jakarta Barat, sepanjang 341 meter dengan nilai sekitar Rp 700 juta.

Sekretaris TP4D Kejati DKI Jakarta Fajar mengatakan, pihaknya sejak beberapa hari lalu sudah mengawasi kegiatan Dinas Kehutanan dan Pertamanan dan Pemakaman DKI.

"Kami menjalankan tugas untuk pengawalan dan pengamanan serta mengecek di lapangan, apakah pengerjaannya sesuai dengan perencanaan atau tidak," kata Fajar seperti dilansir Antara, Sabtu (14/10).

Fajar menjelaskan, kehadiran TP4D Kejati DKI berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015, tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015.

Menurut Fajar, tujuan pengawalan ini antara lain untuk meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintahan, yang perlu didukung dan dilaksanakan secara terencana serta sungguh-sungguh.

Berdasarkan pidato Presiden RI pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 pada 22 Juli 2015, kata Fajar, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum harus diletakkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan menjaga kelancaran program pembangunan yang berkenaan dengan itu.

Karena itu, Fajar menegaskan, Kejaksaan RI memandang, perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintahan, terkait akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional. (Liputan6.com/BR1/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru