Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 31 Oktober 2026

Sudah Periksa 60 Saksi, Ini Kendala Polisi Ungkap Kasus Novel Baswedan

* Kompolnas Khawatir Kasus Novel KPK Serupa dengan Kematian Munir
- Selasa, 07 November 2017 20:09 WIB
482 view
Sudah Periksa 60 Saksi, Ini Kendala Polisi Ungkap Kasus Novel Baswedan
Jakarta (SIB)- Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) khawatir penyelesaian kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan serupa dengan perkara pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Thalib.

Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya pejuang HAM tersebut baru terungkap setelah lebih dari tujuh bulan. Namun demikian, kasus kematian Munir tersebut hingga kini dinilai masih janggal.

"Sama seperti kasus Munir yang pada bulan ketujuh, Pollycarpus baru dijadikan tersangka. Karena pada saat itu, alat bukti baru didapatkan," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

Sejauh ini, kata Poengky, jajaran kepolisian sudah melakukan upaya yang cukup maksimal dalam menuntaskan kasus Novel. Bahkan, metode yang digunakan pihak kepolisian dengan menganalisis wajah pelaku sudah diupayakan hingga meminta bantuan penegak hukum Australia.

Hanya saja, Poengky menilai ada perencanaan yang cukup matang dari pelaku dan dalang penyerangan Novel Baswedan. Oleh karena itu, pihak kepolisian cukup kesulitan mengumpulkan tanda-tanda pelaku dalam penyerangan terhadap Novel Baswedan tersebut.

"Namun, kasus (air keras) ini cenderung sulit. Kalau Novel, ini terencana. Saat melakukan kekerasan, pelaku sudah berpikir dan tahu akan berbuat apa setelah (menyerang Novel) ini," tandasnya.

Kendala Polisi
Sebanyak 60 saksi sudah diperiksa jajaran kepolisian untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Hal tersebut dikatakan, Poengky Indarti setelah mendapat paparan dari penyidik Polri terkait proses penuntasan kasus ini. Hanya saja dari 60 saksi tersebut, pihak kepolisian masih minim alat bukti untuk menjerat pelaku teror penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

"Dari paparan penyidik, mereka kesulitan bukti dan saksi. Ada 60 saksi yang diperiksa dan enggak semua melihat secara langsung," jelas Poengky saat diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11) lalu.

Kesulitan penyidik kepolisian dalam mengungkap pelaku yang kata dia di antaranya karena peristiwanya terjadi saat Shubuh serta pelaku menggunakan penutup kepala.

Dari 60 saksi yang sudah diperiksa pihak kepolisian belum dapat menjelaskan informasi secara detail. "Ini yang membuat jangan sampai polisi salah tangkap, berakibat pelanggaran HAM. Kami berharap pihak yang mengetahui, keluarga kalau mengetahui, ikut memberikan informasi," tandasnya.

Menurut informasi, hampir tujuh bulan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menjalani perawatan mata di rumah sakit di Singapura. Kedua matanya terluka usai disiram air keras oleh orang tidak dikenal pada April 2017.

Novel pun sempat menjalani operasi besar di bagian mata kirinya bulan lalu. Meski begitu, dokter yang merawat mata Novel menganjurkan penyidik senior lembaga antirasuah tersebut dilakukan operasi kembali. Namun demikian, belum ada titik terang siapa pelaku maupun dalang dalam penyerangan yang diduga sistematis dan berencana terhadap Novel Baswedan.  (Aktual. com/BR1/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru