Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Rakernas 2019 Advokat AAI se-Indonesia Digelar di Medan

* Ketua DPC AAI Medan Dr Hakim Tua Harahap SH MH: Kita Siap
- Selasa, 22 Januari 2019 20:34 WIB
1.071 view
Rakernas 2019 Advokat AAI se-Indonesia Digelar di Medan
SIB/BR1
RAKERNAS ADVOKAT : Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak SH MH (kiri) disaksikan Sekjen Dr Efran Helmi Juni (tengah) menyerahkan SK tentang pengangkatan panitia (OC) Rakernas advokat AAI 2019 kepada Ketua DPC AAI Medan Dr Hakim Tua Harahap SH MH di sela sela
Medan (SIB) -Dewan Pimpinan Pusat Assosiasi Advokat Indonesia (DPP-AAI) memutuskan secara resmi mempercayakan DPC (Dewan Pimpinan Cabang) AAI Medan menjadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas (Rapat Kerja Nasional) AAI yang dijadwalkan awal Juli 2019 bertempat di Emerald Garden Hotel Medan, dengan peserta Rakernas para advokat/pengacara dari DPP dan seluruh utusan DPC AAI di Indonesia yang diperkirakan 1.300-an orang.

Kepastian tentang Medan sebagai tuan rumah Rakernas AAI itu disampaikan Ketua Umum DPP AAI Muhammad Ismak SH MH didampingi Sekjen Dr Efran Helmi Juni SH MHum, ketika menghadiri acara "Silaturami Tahun Baru 2019" yang gelar DPC AAI Medan di Hotel Emerlad Garden Medan, Jumat (18/1) lalu, yang dihadiri Ketua DPC AAI Medan Dr Hakim Tua Harahap SH MH, Sekretaris Yimmer Siagian SH dan unsur pengurus lainnya Advokat Yance Aswin SH, Ibeng S Rani SH, H Ramli Tarigan SH serta kalangan advokat di antaranya Salmon Sipayung SH, H Hasanuddin SH, Betman Sitorus SH, Rudi Sihite SH dan puluhan advokat lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPP AAI bersama Sekjen menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) No 059/KEP/DPP-AAI/I/2019 tertanggal 8 Januari 2019 tentang Pengangkatan dan pengesahan susunan panitia pelaksana (organizing committee) Rakernas AAI Tahun 2019 kepada ketua DPC AAI Medan Dr Hakim Tua Harahap.

Dalam SK itu Panitia Pelaksana Rakernas AAI 2019 di Medan diketuai langsung oleh Dr Hakim Tua Harahap SH MH, wakilnya H Syarwani dan H Ramli Tarigan, sekretaris Yimmer Siagian SH, wakilnya Ibeng S Rani dan Bendahara Reny Suciati Lubis SH serta dilengkapi seksi seksi dan penasehat panitia (OC).

Ketua DPP AAI Muhammad Ismak usai penyerahan SK tersebut pada intinya mengharapkan Rakernas AAI di Medan Juli 2019 mendatang dapat berlangsung lancar dan sukses, sekaligus sebagai persiapan untuk Munas 2020. Disebutkan, dihunjuknya Medan sebagai tuan rumah Rakernas AAI 2019 adalah merupakan rekomendasi dari Munaslub di Jakarta 2018 lalu karena rekan rekan advokat di AAI Medan dianggap siap dan mampu.

"Oleh karena itu DPC AAI Medan diharapkan mulai sekarang mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan Rakernas, yang membuat Rakernas nanti sukses. Jangan membuat AAI jadi mundur atau mati suri seperti organisasi lainnya. Advokat di AAI harus merawat dan menjaga organisasi AAI sebagai bagian dari penegak hukum. Mari bangkit dan majukan organisasi advokat AAI," kata Ketua DPP AAI.

Ketua DPC AAI Medan pun menyatakan siap melaksanakan dan mensukseskan Rakernas AAI di Medan sesuai AD/PRT AAI serta ketentuan yang berlaku.

"DPC AAI Medan siap jadi tuan rumah pelaksanaan Rakernas AAI karena didukung DPP AAI. Ini suatu kehormatan bagi advokat yang tergabung AAI Medan, untuk itu kita akan buat yang terbaik," kata Hakim Tua Harahap.

Acara silaturahmi Tahun Baru 2019 yang dipandu Yimmer Siagian berlangsung sederhana namun meriah dihibur dengan musik dan lagu-lagu yang ditampilkan grup band dari Medan yang khusus disediakan DPC AAI Medan, dilanjutkan makan bersama.

Sebelumnya pengurus dan anggota DPC AAI Medan telah mengadakan pertemuan di Hotel Emerlad Garden Medan jelang akhir Desember 2018 lalu, mensosialisasikan hasil Mubaslub 2018 lalu.

Menyinggung tentang perpecahan advokat yang hingga kini belum terwujud wadah tunggal advokat di Indonesia, Hakim Tua Harahap mengakui perpecahan itu telah membawa dampak negatif dan positif terhadap profesi advokat.

Sementara AAI yang berdiri tahun 1990 sampai saat ini komit menjadikan wadah advokat yang profesional sekaligus organisais advokat yang tetap solid, utuh dan selalu menjadi "tanding topic" di tengah perpecahan organisasi advokat 10 tahun terakhir.(BR1/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru