Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026
Jaksa Agung Muda Intelijen Kuliah Umum di USU

Dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Mengedepankan Upaya Preventif

- Selasa, 19 Maret 2019 21:26 WIB
406 view
Dalam Penegakan Hukum, Kejaksaan Mengedepankan Upaya Preventif
SIB/Dok
KULIAH UMUM: Jamintel Kejagung Jan S Maringka (kemeja putih) memberikan kuliah umum di USU, Rabu (6/3).
Medan (SIB) -Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agungh Dr Jan S Maringka, Rabu (6/3) lalu memberikan kuliah umum di Auditorium USU yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Medan, dengan topik "Generasi Millenial, Generasi Sadar Hukum".

Dalam materi kuliahnya, Jamintel menyampaikan prihal tugas pokok dan fungsi(Tupoksi) kejaksaan serta beberapa bidang yang ada di lembaga penegak hukum ini, yaitu bidang tindak pidana umum, pidana khusus (pidsus), intelijen, Datun (perdata dan tata usaha negara), pembinaan dan pengawasan. Masing-masing bidang ini saling bersinergi dalam upaya penegakan hukum di Indonesia, namun yang paling dikedepankan saat ini adalah upaya preventif agar masyarakat semakin sadar hukum dan menjauhkan diri dari hukuman.

Menjelang pemilihan umum legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) 17 April 2019 nanti, lanjut Jamintel, kejaksaan juga masuk sebagai bagian dari Gakkumdu bekerja sama dengan Polri, KPU dan Bawaslu. Diharapkan kita, generasi millenial semakin menyadari arti pentingnya berpartisipasi dalam menyalurkan hak suaranya pada Pemilu dan Pileg nanti.

Dalam sesi tanya jawab, seorang mahasiswa Fakultas Hukum USU menanyakan apakah mahasiswa bisa melakukan pengawasan terhadap oknum jaksa yang nakal? Mantan Kajati Sulawesi Selatan ini menyampaikan, sekarang eranya era keterbukaan informasi.
Pengawasan terhadap institusi kejaksaan selain dilakukan oleh bidang pengawasan, kejaksaan juga diawasi oleh Komisi Kejaksaan dan saat ini seluruh elemen masyarakat bisa menyampaikan laporan secara online (aplikasi e-Lapdu) tentang kejaksaan.

Jamintel menambahkan, bidang intelijen juga melakukan pengawasan terhadap aliran kepercayaan yang ada di tengah-tengah masyarakat (Pakem). Pengawasan yang dilakukan adalah sebagai upaya preventif untuk menghindari terjadinya konflik di tengah-tengah masyarakat.

Diinformasikannya,institusi kejaksaan saat ini sedang melakukan reformasi birokrasi termasuk upaya preventif dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada seluruh elemen masyarakat. Jaksa adalah sahabat masyarakat, jadi seluruh elemen masyarakat perlu diedukasi tentang hukum agar mengerti hukum, taat hukum dan menjauhi hukuman.

Dalam kunjungannya ke USU, ikut bersama rombongan Jamintel yaitu Kajatisu Fachrudin Siregar, Kajati Aceh Irdham, para Asisten di Kejatisu, Aspidsus Agus Salim, Asintel Leo Simanjuntak, Aspidum Edyward Kaban, Asdatun Munasim, Aswas Firdaus, Kabag TU Eddy Sumarman, para Kajari serta undangan lainnya.(BR1/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru