Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Polres, Kejari dan Pemkab Deliserdang Berantas Pungli

- Selasa, 16 April 2019 11:30 WIB
234 view
Polres, Kejari dan Pemkab Deliserdang Berantas Pungli
SIB/Roni Hutahaean
PUNGLI: Berantas pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Deliserdang, Polres, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang melaksanakan rapat Anev, Selasa (9/4) di aula Inspektorat Kabupaten Deliserdang dipimpin Waka Polres Deliserdang, Kompol
Lubukpakam (SIB) -Berantas pelaku Pungutan Liar (Pungli) di Kabupaten Deliserdang, Polres, Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Deliserdang melaksanakan rapat analisa dan evaluasi (Anev), Selasa (9/4) lalu di aula Inspektorat Kabupaten Deliserdang.

Hadir dalam rapat, Waka Polres Deliserdang Kompol Arnis Syafni Yanti SE selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua II, M Azril SH MH selaku kepala pemeriksa di Kejari Deliserdang dan Kepala Seksi Pengawasan Polres Deliserdang, Iptu K Sinurat SH serta Kasi Propam Polres Deliserdang, Ipda Surata serta seluruh Kepala Bidang Pemkab Deliserdang dan kelompok kerja (Pokja) unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Kabupaten Deliserdang.

Wakapolres Arnis Syafni menyebutkan, dalam rangka meningkatkan kinerja unit satuan tugas Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Kabupaten Deliserdang, sangat perlu dilaksanakan rapat Anev.

Rapat Anev ini untuk penekanan kepada seluruh Bidang dan Pokja UPP agar lebih meningkatkan kinerja di masing-masing Bidang. Dibentuknya Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungulitan Liar bukan serta merta untuk melakukan penindakan hukum dan mencari pelaku Pungli, tetapi bagaimana bisa mencegah perbuatan Pungli itu agar tidak terjadi di wilayah Pemkab Deliserdang.

"Bagaimana mencegah perbuatan pungli, tentunya diperlukan kinerja yang lebih tinggi. Pokja Unit Pencegahan harus rutin melakukan sosialisasi kepada aparatur negara pelaksana pelayanan publik, sehingga dapat terwujud pelayanan secara prima dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat tanpa adanya Pungli," tegas Wakapolres.

Pokja Unit Penindakan akan mengambil langkah-langkah penindakan secara tegas, jika ditemukan pelaku tindakan Pungli, sehingga menjadi efek jera bagi pelaku lainnya yang akan melakukan Pungli tegas Wakapolres Deliserdang sambil menutup arahannya. (T04/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru