Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Kajatisu, Para Jaksa Hingga Pegawai Teken Fakta Integritas

* Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 20:05 WIB
418 view
Kajatisu, Para Jaksa Hingga  Pegawai  Teken Fakta Integritas
Humas Kejatisu
FAKTA INTEGRITAS : Kejatisu Amir Yanto menyalami Wakajatisu,para asisten dan para jaksa,dalam upacara penandatanganan Fakta  Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayani (WBBM) di halaman Kejatisu,Se
Medan (SIB)
Para jaksa di lingkungan Kejatisu melakukan penandatanganan Pakta Integritas masuk Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani (WBBM) yang inti dan tujuannya memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berurusan dengan Kejatisu. Demikian diinformasikan Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian. Penandatanganan Pakta Integritas itu dilakukan dalam suatu upacara yang dipimpin Kajatisu Amir Yanto, Selasa (11/2) lalu.

Disebutkan, Kajatisu di acara itu menyampaikan, untuk mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM itu yang paling utama dimulai dari diri sendiri dengan mawas diri atau melakukan pengawasan terhadap diri sendiri agar tidak menyimpang dari aturan kerja yang berlaku. Selaku insan Adhyaksa harus memedomani Tri Krama Adhyaksa yang terdiri dari Satya, Adhi dan Wicaksana yang masing-masing memiliki arti dan tujuan yang jelas, katanya.

Selain itu, kata dia, ada beberapa hal yang perlu dipedomani dalam mewujudkan zona integritas menuju WBK/WBBM. Contohnya tidak meminta dan menerima gratifikasi dari pihak yang memiliki benturan kepentingan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas. Kemudian memberikan contoh teladan yang baik untuk menolak gratifikasi yang dilarang menurut ketentuan yang berlaku. “Jadi yang paling penting itu bagaimana kita mengawasi diri kita sendiri," ujar Kajatisu.

Bagian lain yang perlu dilakukan dengan masuknya Kejatisu ke ZI (WBK/WBBM) yaitu peningkatan tata laksana dalam menggunakan sarana dan prasarana yang ada, seperti teknologi informasi yang semakin maju, penataan sumber daya manusia dengan memanfaatkan SDM yang ada seefisien mungkin. “Bersikap bijaksana dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan mengubah pola pikir dan budaya kerja yang mumpuni, akuntabel dan profesional. Berikanlah pelayanan terbaik dengan sepenuh hati kepada masyarakat,” katanya.

Usai memberikan arahannya, Kajatisu Amir Yanto mengawali penandatanganan Pakta Integritas yang diikuti Wakajatisu Sumardi, Aspidum Edyward Kaban, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Agus Sahat Lumban Gaol, Asdatun Mangisi Situmeang, Aswas Didi Suhardi, Kabag TU Eddy Sumarman, para Koordinator, Jaksa Fungsional, para Kasi dan seluruh pegawai di lingkungan Kejatisu. Sebelumnya dimasa Kajatisu Fachruddin Siregar juga telah melakukan deklarasi dan penandatanganan Pakta Integritas menuju ZI - WBK/WBBM. (BR1/c)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru