Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Badak

Redaksi - Rabu, 14 April 2021 17:43 WIB
2.167 view
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap Pengedar Sabu di Jalan Badak
(Foto Dok /Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi)
Pelaku AH. 
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Tebingtinggi menangkap pengedar sabu berinisial AH dan paket sabu sekitar 49,40 gram, di Jalan Badak, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Muhammad Yunus Tarigan kepada harianSIB.com, Rabu (14/4/2021), melalui aplikasi pesan membenarkan adanya penangkapan AH di kediamannya Jalan Badak, Jumat (9/4/2021).

Dijelaskan Yunus, penangkapan AH berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya transaksi peredaran gelap narkotika jenis sabu, Jumat (9/4/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Mendapat informasi tersebut, personel turun ke TKP untuk penyelidikan dan melihat AH sedang duduk di teras belakang rumahnya.

"Personel mendekati AH dan ditemukan 1 buah tas kecil warna merah jambu yang didalamnya terdapat 1 plastik klip transparan besar berisikan 12 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 timbangan digital serta 1 tas sandang kecil warna biru yang didalamnya terdapat 16 paket diduga narkotika jenis sabu. Keseluruhan paket sabu seberat sekitar 49,40 gram," katanya.

Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba polres Tebingtinggi, guna proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru