Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Redaksi - Sabtu, 17 April 2021 19:14 WIB
527 view
Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Foto harianSIB.com/Leo Bukit
DIAMANKAN: Pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu.
Pancurbatu (harianSIB.com)

Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus pelaku berinisial MS (39), warga Jalan Sembringin, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang.

Informasi yang diperoleh, Sabtu (17/4/2021) menyebutkan MS diamankan berdasarkan laporan pengaduan korban, May Sandy Wibowo (30) warga Jalan Simpang Kongsi, Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu.

Dalam laporan tersebut, Kamis (8/4/2021), korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Honda Vario, satu unit jam tangan merk U-Boat, tablet samsung tab 3, cincin emas 3 gram serta uang kontan dalam kaleng setar Rp50.000.

Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan penyidikan di lapangan dan akhirnya, Sabtu (10/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB, MS diringkus petugas di salah satu lokasi di Desa Namo Bintang, Pancurbatu. Saat diinterogasi, MS mengakui perbuatannya tersebut.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu membenarkan telah mengamankan tersangka dengan barang buktinya. "Sudah kita amankan MS terduga tersangka kasus pencurian dan MS mengakui perbuatannya," katanya.

Ia mengatakan MS mengaku Honda Vario BK 4572 AHC milik pelapor itu rencananya akan digunakan MS sehari-hari. Barang bukti berharga lainnya milik pelapor akan dijual untuk kebutuhan hidup sehari-hari. "Dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan atas tersangka ini," timpal Amir.

Dedy menambahkan MS melakukan aksinya dengan terlebih dahulu memantau situasi. "Setelah kondisi aman dan terlapor sudah tertidur lelap, MS melancarkan aksinya dengan merusak pintu rumah korban," tutupnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru