Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Polsek Mardingding Gelar Deklarasi Tolak Narkoba

Redaksi - Rabu, 21 April 2021 11:20 WIB
706 view
Polsek Mardingding Gelar Deklarasi Tolak Narkoba
TANDATANGANI: Tokoh agama menandatangani naskah deklarasi tolak narkoba disaksikan Forkopimca Lau Baleng dan Mardingding, Rabu (21/4/2021), di aula Polsek Mardingding. (Foto:  Dok/Theop
Karo (harianSIB.com)

Deklarasi tolak narkoba menuju Tanah Karo bersinar dihadiri Forkopimca Lau Baleng-Mardingding, LSM, ormas, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pelajar, di aula Polsek Mardingding, Rabu (21/4/2021).

Kanit Raskrim Ipda Regen Manik selaku ketua pelaksana deklarasi menyampaikan, sejak Januari-Maret 2021, Polsek Mardingding telah menangani 3 kasus penyalahangunaan narkoba. Hal ini menunjukkan peredaran narkoba di Kecamatan Laubaleng dan Mardingding sangat memprihatinkan.

"Forkopimca, ormas, LSM, tokoh agama dan tokoh masyarakat secara bersama-sama harus berkomitmen saling bersinergi dalam pemberantasan peredaran narkoba di daerah ini," katanya.

Deklarasi tolak narkoba tersebut ditandai dengan penandatangan naskah deklarasi oleh Camat Mardingding Hasbel Karo Sekali, Camat Lau Baleng Asmona Peranginangin, Danramil 09 Laubaleng Kapt Inf JE Sembiring, Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan, perwakilan ormas, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pers.

Kapolsek Mardingding Iptu Donal Tambunan meminta peran serta seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, karena penyalahgunaan narkoba saat ini sangat memprihatinkan bagi generasi muda kita. Kapolsek mengakui, kepolisian tidak berdaya dalam memberantas peredaran narkoba.

"Kami berharap agar masyarakat berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba, serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru