Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap 4 Pengedar Sabu

Redaksi - Rabu, 21 April 2021 18:37 WIB
1.815 view
Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Tangkap 4 Pengedar Sabu
Foto Dok Japet Arki Bangun
Keempat pelaku pengedar narkoba
Tebingtinggi (harianSIB.com)

Empat pengedar narkoba ditangkap Sat Narkoba Polres Tebingtinggi dari lokasi berbeda. Polisi juga mengamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat sekitar 28,53 gram.

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP Muhammad Yunus Tarigan kepada harianSIB.com, Rabu (21/4/2021), melalui aplikasi pesan membenarkan adanya penangkan 4 pelaku berinisial RPH, RUS, MSP, SO di lokasi yang berbeda, Selasa (20/4/2021).

RPH warga Jalan Badak, Kelurahan Badak Bejuang, Kecamatan Tebingtinggi Kota, RUS warga Jalan Pandan, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, MSP warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir, SO warga Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tambangan, Kecamatan Padang Hilir. Keempat pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polres Tebingtinggi.

Dijelaskan Yusuf, personel Sat Narkoba mendapat informasi bahwa di lokasi TKP sering dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, personel langsung turun ke TKP Jalan Badak dan berhasil menangkap RPH. Dan hasil pengembangan, personel menangkap RUS, MSP, SO di Kelurahan Tambangan.

"Dari RPH ditemukan 8 plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,86 gram yang disimpan dalam dompet warna cream. Dari RUS ditemukan 1 plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,19 gram dalam kotak rokok. Dari MSP dan SO ditemukan 9 plastik klip transparan yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 24,48 gram dan 1 unit timbangan digital," katanya.

Kasat Narkoba mengharapkan masyarakat tetap memberikan informasi peredaran narkoba di Tebingtinggi. "Personel Sat Narkoba siap menyikapi dan menindaklanjuti," katanya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru