Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Kedapatan Bawa 1 Paket Sabu, Warga Medan Tuntungan Dibekuk Polisi

Redaksi - Sabtu, 24 April 2021 15:17 WIB
361 view
Kedapatan Bawa 1 Paket Sabu, Warga Medan Tuntungan Dibekuk Polisi
Foto Dok/Polsek
DIAMANKAN: Tersangka RT diamankan di Polsek Medan Baru karena kedapatan membawa 1 paket sabu, Sabtu (24/4/2021).
Medan (harianSIB.com)

Tekab Reskrim Polsek Medan Baru membekuk RT (31) warga Jalan Bunga Ncole Kelurahan Kemengan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan usai membeli 1 paket sabu seharga Rp100 ribu di Jalan Setia Budi, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus, Sabtu (24/4/2021) mengatakan penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan sering dijadikan tempat menggunakan narkoba.

"Menindaklanjuti informasi itu, anggota kita langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan serta pengintaian," ujarnya.

Setibanya di lokasi sambungnya, personel Tekab melihat seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan sedang berjalan kaki. Petugas saat itu langsung melakukan penyergapan serta mengamankan RT.

"Ketika digeledah, dari tangan tersangka ditemukan 1 paket sabu. Saat diinterogasi petugas, tersangka mengaku membeli sabu tersebut, di Jalan Setia Budi seharga Rp100 ribu. RT mengaku narkoba itu akan dipakainya sendiri. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna proses selanjutnya," pungkas Kanit.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru