Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus Dua Pencuri Baterai Tower

Redaksi - Selasa, 27 April 2021 21:13 WIB
572 view
Tekab Polsek Pancurbatu Ringkus Dua Pencuri Baterai Tower
(Foto harianSIB.com/Leo Bukit)
DIAMANKAN: Kedua tersangka pencuri baterai tower saat diamankan di Mapolsek Pancurbatu, Selasa (27/4/2021).
Pancurbatu (harianSIB.com) -Tim Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Pancurbatu meringkus dua kawanan pencuri baterai Tower Bersama Group (TBG) yang terletak di kawasan Dusun III, Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 02.00 WIB. Dari keduanya ditemukan 1 buah baterai warna putih.

Untuk pengusutan lebih lanjut kedua tersangka masing-masing berinisial In (30) warga Jalan Jamin Ginting Km 8, GG Gembira, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Berikutnya, Ri (28) warga Jalan Satria, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.

Informasi yang diterima, Selasa (27/4/2021) malam, penangkapan tersebut setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari perwakilan PT TBG atas nama Muhammad Chusen (53) warga Desa Tuntungan I, Dusun III, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, sesuai laporan polisi nomor: LP/126/IV/2021/RESTABES MEDAN/SEK PCBATU, pada Minggu, 25 April 2021.

Dalam laporannya itu, pelapor mengatakan, di lokasi tempatnya bekerja telah terjadi aksi pencurian. Kawanan penjahat berhasil menggasak 2 buah baterai milik PT TBG.

Menindaklanjuti laporan dimaksud, Tekab Polsek Pancurbatu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekira pukul 02.00 WIB, petugas melihat keberadaan kedua tersangka yang sedang beraksi.

Tanpa buang waktu lagi, petugas melakukan penyergapan dan berhasil meringkus keduanya. Lalu, bersama barang bukti, kedua kawanan maling ini diboyong ke Mapolsek Pancurbatu.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Amir Sitepu SH mengatakan, kedua tersangka diamankan terkait kasus pencurian dengan pemberatan di lokasi PT TBG kawasan Dusun III, Desa Tuntungan I.

"Mereka (kedua tersangka) kita tangkap berdasarkan laporan dari Muhammad Chusen selaku perwakilan dari pihak tower," ujarnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru