Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Bandar Sabu Warga Desa Gung Pinto Diciduk Polisi

Redaksi - Rabu, 28 April 2021 13:09 WIB
1.441 view
Bandar Sabu Warga Desa Gung Pinto Diciduk Polisi
Foto : harianSIB.com/b1
DIAMANKAN : Bandar sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Karo, Rabu (28/4/2021).
Karo (harianSIB.com)

Personel Satres Narkoba Polres Karo meringkus bandar sabu, Raju Sembiring (39), warga Desa Gung Pinto, Kecamatan Namanteran, Karo.

Kasat Narkoba, AKP Henry DB Tobing didampingi KBO Iptu Hendrik Tarigan, Rabu (28/4/2021), memaparkan penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti 17 paket plastik klip berles merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,28 gram.

Kemudian petugas menemukan 2 pipet plastik sebagai sekop, 1 bal plastik klip berles merah serta 1 timbangan elektrik warna merah kombinasi abu-abu.

Usai penggeledahan, pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba untuk proses lidik dan sidik oleh petugas.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru