Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Nekat Jadi Jurtul Togel, Pebetor Ditangkap Polisi

Redaksi - Senin, 21 Juni 2021 15:21 WIB
616 view
Nekat Jadi Jurtul Togel, Pebetor Ditangkap Polisi
Foto : Dok/Polsek
TERSANGKA JURTUL: Penyidik Polsek Medan Baru mengapit tersangka jurtul judi togel berinisial DAS, di Mapolsek, Senin (21/6/2021).
Medan (harianSIB.com)

Seorang penarik becak motor (pebetor) berinisial DAS (54) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Medan Labuhan, ditangkap Tekab Reskrim Polsek Medan Baru karena nekat menjadi juru tulis (jurtul) judi togel.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus yang dikonfirmasi yang dikonfirmasi jurnalis Koran SIB Roy Damanik, Senin (21/6/2021), mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Adinegoro Medan, ada penarik betor nyambi jurtul judi togel.

"Informasi tersebut kemudian kita tindaklanjuti dengan menurunkan anggota belum lama ini untuk melakukan penyelidikan di lokasi," ujarnya.

Setibanya di lokasi sambung Kanit, petugas melihat seorang pebetor sedang mangkal di Jalan Adinegoro, yang gerak-geriknya mencurigakan. Petugas bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka DAS.

"Saat dilakukan pengeledahan, dari saku celana tersangka ditemukan HP. Saat di cek, Tekab kita menemukan pemasang nomor judi togel yang baru dipesan pembeli," terangnya.

Lanjut Irwansyah, saat diinterogasi tersangka mengaku mendapat keuntungan 10 % dari setiap putaran.

"Tersangka berikut barang bukti HP dan uang Rp 20 ribu hasil pesanan nomor togel digelandang ke Mako guna proses pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya," pungkas Kanit. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru