Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Oktober 2025

Karyawan UD Nunut Siborongborong Ditangkap Polisi karena Gelapkan Uang Penjualan Pupuk Pemilik Toko

Redaksi - Sabtu, 28 Agustus 2021 14:13 WIB
2.000 view
Karyawan UD Nunut Siborongborong Ditangkap Polisi karena Gelapkan Uang Penjualan Pupuk Pemilik Toko
Foto harianSIB.com : Dok Humas Polres Taput
Tersangka penggelapan uang penjualan pupuk berinisial I (22) ditahan di Polsek Siborongborong.
Tapanuli Utara (harianSIB.com)

Seorang karyawan yang bekerja di tokoh pupuk UD Nunut di Kecamatan Siborongborong milik Renold Tampubolon di Jalan Horas Kelurahan Pasar Siborongborong Kabupaten Taput ditangkap Tim Opsnal Polsek Siborongborong karena menggelapkan uang penjualan pupuk.

Kasubbag Humas Polres Taput, Aiptu Pol Walpon Baringbing kepada SIB, Sabtu (28/8/2021) mengatakan, tersangka berinisial I (22) warga Kabupaten Kandis Provinsi Riau menggelapkan uang penjualan pupuk sebesar Rp 48 juta.

" Pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Siborongborong di Kabupaten Kandis Riau pada Selasa (24/8), " jelasnya.

Ia menjelaskan, penggelapan uang pupuk tersebut terjadi pada saat pemilik toko Renold Tampubolon menyuruh tersangka untuk mengantar pupuk dagangannya ke salah seorang pembeli di Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasundutan pada Minggu (22/8/2021) lalu.

" Lalu tersangka mengangkut pupuk tersebut dengan mengemudikan mobil Mitsubishi L-300. Setelah pupuk diantar dan uangnya diterima, si tersangka kembali namun tidak menyetorkan uang penjualan pupuk tersebut kepada tokenya. Tersangka meninggalkan mobilnya di Jalan Horas Siborongborong. Setelah itu, si tersangka pun langsung melarikan diri membawa uang tersebut, " jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan, hingga malam si tersangka tidak kembali sehingga pemilik toko pun merasa curiga dan mencari-cari keberadaan tersangka.

" Pada malam hari waktu kejadian, pemilik toko menemukan mobilnya di Jalan Horas Siborongborong parkir di pinggir jalan namun tersangka tidak ada. Atas kondisi itu, si pemilik toko pun langsung melaporkan perbuatan si tersangka ke Polsek Siborongborong," ungkapnya.

Atas laporan itu, ia menerangkan, tim Opsnal Polsek Siborongborong pun bergerak cepat dan berhasil menangkap si tersangka di Kabupaten Kandis Provinsi Riau. Si tersangka langsung di tahan di Mapolsek Siborongborong. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru