Jumat, 04 Oktober 2024

Bongkar Kios Ponsel, Putra Diringkus Polsek Tanjung Balai Utara

Redaksi - Sabtu, 30 Oktober 2021 16:34 WIB
640 view
Bongkar Kios Ponsel, Putra Diringkus Polsek Tanjung Balai Utara
Foto: harianSIB.com/Regen Silaban
DIAMANKAN: SD alias Putra (34) tersangka pelaku pencurian kios ponsel saat diamankan petugas kepolisian di Polsek Tanjung Balai Utara, Sabtu (30/10/2021).
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Seorang tersangka pelaku pembongkaran dan pencurian berinisial SD alias Putra (34) diringkus petugas Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara, Sabtu (30/10/2021) sekitar pukul 00.20 WIB, di Jalan D.I Panjaitan LK III Kelurahan Sejahtera, Kota Tanjungbalai.

Tersangka diamankan atas laporan korban Agus Salim Pane (42) warga Datuk Bandar, setelah kios ponsel milik korban yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Balai Utara, dibongkar oleh tersangka, pada hari Jumat (29/10/2021) malam lalu.

Akibat kejadian itu, beberapa barang milik korban seperti 1 unit mesin penghitung uang, 2 unit mesin print bluetooth, 50 unit charger, 50 unit handset dan beberapa kartu paket Telkomsel, IM3, Axis, Tri dan kartu paket XL, dicuri oleh tersangka. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 7 Juta.

Kapolsek Tanjung Balai Utara, Iptu S Tambunan SH kepada harianSIB.com, Sabtu (30/10/2021) siang membenarkan penangkapan tersangka pencurian tersebut. "Saat ini tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut, "ucap Kapolsek. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
komentar
beritaTerbaru