Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Judi Tembak Ikan Masih Dibiarkan Bebas Beroperasi di Marelan

Redaksi - Senin, 27 Desember 2021 21:03 WIB
619 view
Judi Tembak Ikan Masih Dibiarkan Bebas Beroperasi di Marelan
Foto Istimewa
Ilustrasi, mesin judi tembak ikan.
Belawan (harianSIB.com)

Sejumlah ruko di kawasan Jalan Titi Pahlawan, Jalan M Basir, Jalan Kapten Rahmad Buddin dan Jalan Marelan Raya, Kecamatan Medan Marelan, diduga dimanfaatkan oknum atau pihak tertentu sebagai tempat permainan judi tembak ikan masih dibiarkan bebas beroperasi.

Menurut sejumlah warga, permainan judi tembak ikan itu sudah berlangsung cukup lama, namun tidak kunjung ditindak pihak berwajib.

"Dikuatirkan semakin banyak kalangan generasi muda terjerumus dalam permainan judi tembak ikan, apalagi di kawasan Marelan lokasinya kian menjamur," ujar K, seorang warga Medan Marelan kepada wartawan termasuk jurnalis Koran SIB Pally S, Senin (27/12/2021).

Warga juga mengatakan, sangat tidak masuk akal jika petugas berwajib tidak mengetahui adanya permainan judi tembak ikan tersebut, yang setiap hari berlangsung terang-terangan tersebut.

Sementara itu, pantauan wartawan, Senin sore, sejumlah ruko di kawasan Jalan M Basir, yang juga diduga sebagai tempat permainan judi tembak ikan, pintu bagian tampak tertutup rapat. Tidak diketahui apakah permainan judi tembak ikan di lokasi itu telah dihentikan pihak pengelolanya atau para pemain judi diarahkan masuk ke dalam ruko melalui pintu belakang.

Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Andi Rahmadsyah yang dihubungi melalui telepon genggamnya hingga Senin malam pukul 19.00 WIB, belum menjawab konfirmasi wartawan, terkait dengan masih bebasnya usaha judi tembak ikan beroperasi di Kecamatan Medan Marelan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru