Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Polsek Simpang Empat Tangkap Pelaku Curanmor

Redaksi - Rabu, 05 Januari 2022 20:26 WIB
618 view
Polsek Simpang Empat  Tangkap Pelaku Curanmor
(Foto: Dok/Polres Asahan)
CURANMOR : B, terduga pelaku curanmor beserta barang bukti ketika diamankan ke Mapolsek Simpang Empat, Rabu (5/1/2022).
Asahan (harianSIB.com)
Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor), di Dusun XVI Desa Simpang Empat, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan, Jumat (26/11/2021).

"Seorang pelaku berinisial B (26) warga Dusun IV Desa Petatal, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara, kita amankan dari persembunyiannya di Dusun IV Desa Hessa Air Genting," ungkap Kapolres Asahan melalui Kapolsek Simpang Empat AKP Cahyandin, Rabu (5/1/2022).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal dari laporan Hamzah Hanafiah (32), warga Dusun XV Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, ke Polsek Simpang Empat yang kehilangan sepeda motor di Desa Simpang Empat, Jumat (26/11/2021), beberapa waktu lalu.

Berdasarkan laporan korban dan dari keterangan saksi- saksi di lokasi kehilangan, diketahui pelakunya adalah B. Hasil penyelidikan keberadaan pelaku terendus dan dapat diamankan dari tempat persembunyiannya.

"Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu sepeda motor dan satu lembar STNK. Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru