Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Curi Kabel PLN, 4 Pemuda Diamankan Polisi di Tanjungmorawa

Redaksi - Senin, 17 Januari 2022 14:37 WIB
891 view
Curi Kabel PLN, 4 Pemuda Diamankan Polisi di Tanjungmorawa
Foto: Dok/Polsek Tanjungmorawa
DITANGKAP: Kawanan pencuri ditangkap polisi saat menggasak kabel milik PLN menggunakan mobil,  di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Senin (17/1/2022). 
Tanjungmorawa (harianSIB.com)

Kawanan pencuri menggasak kabel milik PLN menggunakan mobil di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, diamankan petugas kepolisian.

Keempat pencuri tersebut yakni, EP (33) ADS (34), N (24) dan FS (24), warga Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit saat dihubungi mengatakan kawanan perampok yang berjumlah empat orang itu menggunakan mobil.

"Para pelaku menggunakan mobil untuk mencuri kabel PLN," ujar Kapolsek Tanjung Morawa AKP Firdaus Kemit, Senin (17/1/2022).

Firdaus menjelaskan pencurian kabel PLN terjadi pada Rabu (12/1/2022), sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, lima orang dengan menumpangi mobil berhenti di Dusun II, Desa Bangunsari Baru. Kemudian memotong kabel yang mengakibatkan rumah warga sekitar padam.

"Masyarakat yang terasa terganggu lalu ke luar rumah. Di sana warga melihat ada lima orang dan menayakan apakah petugas dari PLN. Mendengar itu, kelima orang tersebut ketakutan sehingga salah seorang berhasil kabur. Sedangkan empat orang diamankan", jelasnya.

Saat mendapat informasi ada empat pelaku mencuri kabel diamankan masyarakat, personel Unit Reskrim tiba di lokasi dan memboyong mereka ke Polsek Tanjungmorawa.

"Selain mengamankan empat pelaku, barang bukti berupa tang potong, pisau catter dan dua obeng juga diamankan. Saat ini kawanan pencuri sudah dijebloskan ke sel tahanan," katanya. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru