Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Anak Perwira Polisi Menjambret di Jalinsum Nagodang Kotapinang

Redaksi - Sabtu, 19 Februari 2022 13:56 WIB
962 view
Anak Perwira Polisi Menjambret di Jalinsum Nagodang Kotapinang
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Mendapat perawatan: Satu dari dua terduga pelaku jambret mendapat perawatan di RSUD Kotapinang karena mengalami cedera cukup parah, Jumat (18/2/2022). 
Kotapinang (harianSIB.com)
Pelaku jambret berinisial Ind (20) warga Jalinsim Simaninggir, Kelurahan Kotapinang, dan temannya WRS (19) warga Jalan Jawa, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang dilarikan ke rumah sakit. Keduanya terluka parah, setelah terjatuh dari sepeda motor saat berupaya menjambret telepon genggam milik Juwita (31) seorang wanita warga Dusun Bangun Jadi Desa Sosopan Kecanatan Kotapinang di Jalinsum Nagodang, Desa Perkebunan Nagodang, Kecamatan Kotapinang, Jumat (18/2/2022) sore.

Informasi yang dihimpun wartawan di lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa itu berawal saat korban Juwita (31) mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter Z berboncengan dengan temannya Maryani (25) dalam perjalanan menuju Kotapinang, sekira pukul 17.00 WIB. Setiba di Jalinsum Simpang Nagodang, datang dua laki-laki tidak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Beat Streat BK6319ZAJ dengan kecepatan tinggi memotong sepeda motor korban dari sebelah kiri.

Ind yang membonceng membawa sepeda motor kemudian menarik handphone merek Samsung yang dipegang oleh Juwita (dicantolkan di jari kiri). Selanjutnya terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku terjadi. Saat itu roda depan sepeda motor pelaku sangkut ke standar sepeda motor korban, hingga mengakibatkan pelaku dan korban sama-sama terjatuh ke jalan. Saat terjatuh, korban mengalami luka-luka dan pelaku juga mengalami cedera serius.

Saat itu pelaku Ind sempat melarikan diri. Tidak berselang lama, melintas di lokasi kejadian seorang anggota Polsek Sungaikanan bernama Bripka Andi Yuliono. Ia pun secara respek mengamankan seorang pelaku yang diketahui berinisial WRS saat berupaya melarikan diri membawa sepeda motornya. Usai diamankan, personel polisi tersebut kemudian menghubungi aparat Polsekta Kotapinang.

Tidak berselang lama, Panit I Reskrim Polsekta Kotapinang, Ipda Francis Saragih bersama sejumlah personel tiba di lokasi dan mengamankan WRS berikut barang bukti. Pelaku pun dibawa ke RSUD Kotapinang untuk mendapatkan perawatan.

Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya diketahui, seorang pelaku lainnya ternyata Ind yang merupakan anak dari oknum perwira polisi yang bertugas di Polsekta Kotapinang. Mendapat informasi Ind dibawa ke RSUD Kotapinang untuk diberikan perawatan, polisi pun akhirnya makukan pengawalan di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Istana, Kotapinang tersebut.

"Meskipun pelaku seorang anak polisi, tetap akan kita proses sesuai SOP. Kita tetap profesional dalam menanggapi laporan masyarakat. Memang seorang pelaku sempat di opname di rumah sakit atas anjuran dokter, tapi personel tetap melakukan pengawalan. Saat ini pelaku sedang dimintai keterangan di Mapolsekta Kotapinang,"kata Kapolsekta Kotapinang Kompol Bambang G Hutabarat, Sabtu (19/2/2022). (*).

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru