Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Polrestabes Medan Amankan 58,3 Kg Sabu

Redaksi - Jumat, 25 Maret 2022 19:10 WIB
828 view
Polrestabes Medan Amankan 58,3 Kg Sabu
Foto SIB/Roy Damanik
TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles, Kapolsek Helvetia Kompol Heri E Sihombing, Kanit Idik I, Iptu Hardiyanto, Kanit Idik II, AKP JH Panjaitan dan Kanit Idik III Ip
Medan (harianSIB.com)
Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti sabu seberat 58,3 Kg sabu dan 3.400 butir pil ekstasi yang merupakan hasil pengungkapan 5 kasus dari sejumlah lokasi yang berbeda.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba Kompol Rafles, Kapolsek Helvetia Kompol Heri E Sihombing, Kanit Idik I, Iptu Hardiyanto, Kanit Idik II, AKP JH Panjaitan dan Kanit Idik III Iptu Irwanta Sembiring dalam keterangan persnya di Mapolrestabes, Jumat (25/3/2022) mengatakan dalam pengungkapan kasus itu, petugas juga mengamankan 4 tersangka masing-masing berinisial YL (34) dan anak kandungnya, MR (19) keduany warga Deliserdang.

"Untuk tersangka ibu dan anak yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Helvetia, disita barang bukti 8 Kg sabu. Dari pengakuan kedua tersangka, mereka baru sekali ini menerima sabu yang berasal dari Aceh yang diduga dikendalikan oleh pamannya dan rencananya akan diedarkan di Medan. Dua tersangka lainnya berinisial RHD (39) dan MFM (25)," ujarnya sebagaimana dilaporkan Jurnalis Koran SIB Roy Damanik.

Dalam pengungkapan ini sambung Kapolrestabes, Satres Narkoba juga berbasil menggagalkan peredaran 30 Kg sabu. Pengungkapan yang berlangsung pada 16 Maret 2022 bermula saat petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan melihat mobil mini bus sesuai dengan informasi yang didapat sebelumnya, melintas di Jalan Selamat Ketaren Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.

"Petugas kemudian menghentikan laju mobil tersebut. Di saat bersamaan tampak 2 pria, MFM dan RHD melarikan diri. Namun tersangka berhasil ditangkap. Petugas lalu melakukan penggeledahan," terangnya.

Kombes Valentino menambahkan, dari dalam mobil ditemukan 1 karung plastik warna putih berisi 30 Kg sabu. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diboyong ke Satres Narkoba untuk diperiksa lebih lanjut.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru