Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Saat Mengantar Narkoba di Siborongborong

Redaksi - Jumat, 01 April 2022 20:40 WIB
588 view
Terduga Pelaku Pengedar Narkoba Diringkus Saat Mengantar Narkoba di Siborongborong
(Foto Dok Humas Polres Taput)
Terduga pelaku pengedar Narkotika berinisial DEH saat menjalani pemeriksaan di Polres Taput. 
Tapanuli Utara (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara meringkus terduga pelaku pengedar Narkotika berinisial DEH (28) warga Pasar Baru Dusun 3 Desa Sidulang Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu Pol Walpon Baringbing kepada jurnalis Koran SIB Bongsu Batara Sitompul, Jumat (1/4/2022) menjelaskan, terduga pelaku berinisial DEH diringkus Kamis (31/3/2022) saat menunggu pemesan di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Pasar Siborongborong Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.

"Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Taput berhasil menangkap tersangka karena sudah ada informasi yang akurat dari masyarakat. Tim di lapangan sempat menunggu agar transaksi terjadi namun hingga setengah jam dipantau pembelinya tak kunjung datang, " terangnya.

Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, agar tidak melarikan diri, Tim Opsnal pun langsung menangkap terduga pelaku berinisial DEH. Saat digeledah dari saku celana si terduga pelaku ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu.

Selanjutnya DEH diboyong ke Polres Taput untuk dilakukan pemeriksaan, " ungkapnya.

Kasi Humas juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Taput, terduga pelaku mengakui bahwa Narkoba jenis sabu tersebut dibawa ke Taput karena sudah dipesan oleh seseorang temannya.

"Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan kasus tersebut hingga ke bandarnya, " jelasnya. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru