Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Polisi Amankan 3 Karyawan Pencuri Plat Aluminium

Redaksi - Minggu, 03 April 2022 13:14 WIB
544 view
Polisi Amankan 3 Karyawan Pencuri Plat Aluminium
Foto Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN : Ketiga karyawan PT Bandar Sumatra Indonesia, pelaku aksi pencurian plat aluminium milik perusahaan tempatnya bekerja berikut barang bukti saat diamankan di Polsek Kotarih, Jumat (1/4/2022). 
Sergai (harianSIB.com)
Tiga orang karyawan PT Bandar Sumatra Indonesia diserahkan ke Polsek Kotarih, karena diduga mencuri 27 keping plat aluminium milik perusahaan tempat mereka bekerja.

Ketiga terduga pelaku yakni, JS (35), ESD (41) dan AS (41), warga Desa Kelapa Bajohom, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

Kapolsek Kotarih, Iptu Dondom Panjaitan melalui Kasi Humas Polres Sergai, AKP R Gultom, Minggu (3/4/2022) mengatakan, penangkapan mereka atas laporan PT Bandar Sumatra Indonesia Bandar Pinang Estate melalui Koordinator Sekurity, Musdar Munthe (33).

"Ketiga pelaku diamankan pada Jumat (1/4/2022)," ujarnya.

Gultom memaparkan, pada Jumat (1/4/2022) sekira pukul 14 :15 WIB, saksi Lindon Damanik melihat JS dan ESD sedang mengangkat dan membawa plat aluminium keluar areal pabrik factory PT Bandar Sumatra Indonesia yang berlokasi di Desa Bandra Pinang, Kecamatan Bintangbayu, Sergai.

Selanjutnya, Lindon menghubungi saksi Rodianto Simorangkir untuk mencari plat aluminum tersebut, dan ditemukan di samping pohon karet di luar pabrik factory PT Bandar Sumatra Indonesia sebanyak 27 keping plat aluminium.

Kedua saksi selanjutnya melaporkan kepada Musdar Munthe. Mendapat laporan, Musdar Munthe langsung menjumpai kedua pelaku dan menanyakan kepada pelaku JS apakah mereka ada mengambil plat aluminium, dan pelaku mengakuinya.

Dari keterangan JS diketahui bahwa pelaku AS ikut juga dalam aksi pencurian tersebut. Selanjutnya, Musdar Munthe bersama kedua saksi, mengamankan pelaku AS.

"Ketiga pelaku selanjutnya diserahkan ke pihak kepolisian Polsek Kotarih guna mempertaggung jawabkan perbuatannya," pungkas AKP R Gultom. (*)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru