Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Bawa Sabu dan Ekstasi dari Medan Tertangkap di Tapanuli Tengah

Redaksi - Kamis, 07 April 2022 15:46 WIB
633 view
Bawa Sabu dan Ekstasi dari Medan Tertangkap di Tapanuli Tengah
Foto: Istimewa
Ilustrasi.
Tapteng (harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Tapteng mengamankan seorang laki-laki berinisial R, warga Jalan BKKBN Kelurahan Sibuluan Nalambok Kecamatan Sarudik, Tapanuli Tengah, diduga sebagai pelaku Tindak Pidana Narkoba.

Pelaku diamankan di Jalan Sibolga-Tarutung Km.18, Desa Rampah Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (6/4/2022), dengan barang bukti sabu dan Ekstasi.

Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning menjelaskan, perbuatan tindak pidana itu diketahui polisi atas informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki laki diduga bandar narkoba datang dari Medan menuju Tapanuli Tengah dengan mobil penumpang.

Setelah mobil distop, polisi melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu bungkusan tisu warna hijau yang di dalamnya berisi 4 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening, dan 5 butir pil ekstasi warna pink / merah jambu yang dibungkus plastik klip bening.
"Pelaku diamankan di Mapolres Tapteng untuk menpertanggung jawaban perbuatannya seraya menjalani proses pemeriksaan sesuai UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba," kata H.Gurning (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru