Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Coba Curi Kotak Infak Mesjid di Batangkuis Diserahkan ke Polsek Medan Timur

Redaksi - Minggu, 10 April 2022 13:45 WIB
589 view
Coba Curi Kotak Infak Mesjid di Batangkuis Diserahkan ke Polsek Medan Timur
Foto.Dok/Polsek Batangkuis
DISERAHKAN : Terduga pencurian kotak infak AMR (2 dari kanan), diserahkan ke Personel Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, Sabtu (9/4/2022) malam, di Polsek Batangkuis. 
Batangkuis (harianSIB.com)

Diduga hendak mencuri kotak infak, pria berinisial AMR (43) tinggal di Pasar 3 Datuk Kabu Desa Tembung Kecamatan Percut Seituan, warga Kabupaten Paluta, diamankan Personel Polsek Batangkuis setelah diamankan BKM (Badan Kesejahteraan Mesjid) Mujahirin di Dusun X Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang, Sabtu (9/4/2022) malam.

Jurnalis Koran SIB Lisbon Situmorang melaporkan, malam itu juga, AMR dijemput Personel Polsek Medan Timur Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan karena dia salah satu terduga pelaku pencurian kotak infak di beberapa Mesjid yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Informasi diperoleh, sebelum diamankan AMR bersama anaknya berusia 9 tahun dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio warna putih mendatangi Mesjid Mujahirin. Usai melakukan shalat Ashar, AMR memasuki toilet.

Melihat gerak-gerik AMR yang cukup lama di dalam toilet, beberapa petugas BKM mencurigainya. Setelah keluar dari toilet, petugas BKM mencocokkan penampilannya dengan vidio viral dan langsung mengamankannya.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Simon Pasaribu ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Arif Suhadi SH MH, Minggu (10/4/2022) mengatakan ketika diinterogasi AMR mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian kotak infak di beberapa Mesjid di Medan, di antaranya di Jalan Jermal VII, Jalan Menteng, Jalan Pancing, Jalan Gurilla, Jalan Sukarame, Jalan Bromo dan Mesjid Muhammadiyah di Jalan Amaliun Medan.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, AMR bersama barang bukti sepeda motor dengan plat nopol M 4 HI, besi penjepit sepanjang 30 Cm dan tang pemotong besi, ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan” jelas Arif. (*).

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru