Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Redaksi - Selasa, 12 April 2022 16:42 WIB
920 view
Sat Narkoba Polres Asahan Tangkap Terduga Pengedar Sabu
Foto : Dok/Humas Polres Asahan
Pengedar Sabu : B, terduga pengedar sabu dengan barang bukti miliknya ketika diamankan ke Sat Narkoba Polres Asahan, Selasa (12/4/2022).
Kisaran (harianSIB.com)

Sat Narkoba Polres Asahan mengamankan seorang pria berinisial B (25) warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan terduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu-sabu.

"B, ditangkap di Jalan S Suparman Desa Pulo Bandring Kecamatan Pulo Bandring," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (12/4/2022).

Dijelaskan, pelaku dapat diamankan berkat adanya informasi dari masyarakat yang melaporkan pelaku sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu-sabu di desa tersebut.

B kemudian dapat ditangkap petugas bersama barang bukti berupa 1 plastik klip berisi diduga sabu, 3 bungkus plastik klip kosong, 1 Hp Nokia, 1 Hp Android, uang hasil penjualan Rp 250 ribu dan 1 dompet kecil warna merah.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan benar miliknya dan didapat dari temannya warga Meranti.

"Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar yang memberikan sabu kepada pelaku. Terhadap B dikenakan Pasal 114 (1) Sub 112 (1) UU RI No 35/2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru