Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar

Redaksi - Minggu, 17 April 2022 22:25 WIB
436 view
Terduga Pelaku Kejahatan Narkoba ditangkap Polres Pematangsiantar
Foto Dok/Humas Polres Pematangsiantar
Diamankan: Tersangka S alias Mei diamankan bersama barang bukti pil ekstasi dan sabu di ruang Sat Narkoba Polres Pematangsiantar, Kamis (14/4/2022). 
Pematangsiantar (harianSIB.com)

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar menangkap terduga pelaku kejahatan narkoba, berinisial S alias Mei (44), warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (14/4/2022) malam.

" Usai dilakukan penyelidikan, kita melihat pria sesuai ciri sebelumnya saat itu duduk di sepeda motornya di pinggir Jalan Sisingamangaraja dan langsung diringkus," ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (17/4/2022).

Ia menjelaskan, tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dibalut kertas yang sempat dibuang dan 1 unit hape dan 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka.

Saat diinterogasi, lanjutnya, tersangka mengaku masih menyimpan ekstasi di rumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumahnya, Jumat (15/4/2022) dini hari sekira pukul 00.30 WIB.

Setibanya di lokasi, tersangka menunjukkan kepada petugas di depan rumahnya, tepatnya di samping pot bunga ditemukan 1 buah plastik hitam yang di dalamnya ada 1 buah kaleng rokok yang berisi 1 paket sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah plastik yang di dalamnya ada 1 bungkus plastik berisi 306 butir pil ekstasi seberat 108,89 gram. Sementara untuk total berat sabu yang diamankan yakni. 1,62 gram.

Sambung Rusdi, keseluruhan barang bukti dikumpulkan dan diakui tersangka miliknya dan selanjutnya diboyong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Narkoba. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru