Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Polres Tapteng Bekuk Pengedar Ganja

Redaksi - Senin, 18 April 2022 19:42 WIB
369 view
Polres Tapteng Bekuk Pengedar Ganja
Foto: Internet
Ilustrasi.
Tapteng (harianSIB.com)

Kasat Resnarkoba Polres Tapanuli Tengah menangkap dan mengamankan seorang laki laki inisial MS (39), saat akan transaksi daun ganja kering di Pajak Balerong Hajoran Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Tapteng, Jumat (15/4/2022).

Kasi Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning kepada wartawan mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat akan ada orang yang transaksi ganja di lokasi pajak Balerong Hajoran.

Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono langsung memerintahkan Opsnal untuk melakukan penyelidikan dipimpin Tim Opsnal Ipda Zul Ependi bersama anggota langsung bergerak ke TKP melakukan penyelidikan.

Tim Resnarkoba langsung mengamankan pelaku dan melakukan penggeledahan badan dan menemukan 1 bungkus ganja kering dibalut kertas warna coklat dari tangan kanan pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku juga mengakui masih ada ganja di dalam fiber ikan.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik warna hitam berisikan 3 bungkus ganja kering yang dibalut kertas warna coklat dengan berat kurang lebih 3,5 ons. Pelaku diancam melanggar UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkoba. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru