Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 29 September 2025

Polres Sergai Amankan Seorang Pelaku Sabu, 104 Gram Sabu Disita

Redaksi - Rabu, 20 April 2022 21:16 WIB
363 view
Polres Sergai Amankan Seorang Pelaku Sabu, 104 Gram Sabu Disita
Foto: Dok/Humas Polres Sergai
DIAMANKAN: Pria berinisial HP alias Tokek, terduga pelaku sabu, beserta barang bukti saat diamankan di Satresnarkoba Polres Sergai, Sabtu (20/4/2022). 
Sergai (harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) mengungkap kasus peredaran narkoba dengan mengamankan seorang pelaku dan menyita barang bukti diduga sabu seberat 104 gram.

Pelaku yang diamankan berinisial HP alias Tokek (26), warga Dusun V Desa Firdaus Kecamatan Seirampah, Kabupaten Sergai. Selain barang bukti diduga sabu, juga diamankan barang bukti lain berupa, satu unit handphone dan satu unit mobil Grand Max Nopol BK 8329 ZG.

"Pelaku HP alias Tokek ditangkap di jalan lintas umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, pada Kamis(14/4/222), sekira pukul 01:00 WIB," kata Kapolres Sergai melalui Kasat Narkoba, AKP Juriadi, Rabu (20/4/2022).

Dijelaskannya, penangkapan pelaku berawal atas informasi dari masyarakat tentang adanya mobil Grand Max warna hitam sedang menuju Seirampah dengan kecepatan tinggi yang diduga membawa barang ilegal jenis sabu.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi dimaksud. Saat mobil yang dicurigai melintas di jalan lintas umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Desa Sukadamai, Kecamatan Seibamban, tim langsung memberhentikan mobil dimaksud.

"Hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika diduga sabu kurang lebih seberat brutto 104 gram yang terbalut plastik," jelasnya.

Hasil interogasi, lanjut Juriadi, pelaku mengakui membawa sabu yang dijemput pelaku dari Pekan Baru Riau, yang diperoleh dari seseorang berinisial S warga Balam Riau.

Selanjutnya, tim opsnal melakukan pengembangan guna mencari dan menangkap pelaku berinisisl S dengan mendatangi kediamannya di Riau, namun pelaku tidak berhasil ditemukan.

"Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu diamankan di Satnarkoba Polres Sergai guna proses pemeriksaan lebih lanjut," pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan ini. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru