Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 02 November 2026

Ini Motif Pelaku Lempar Bus S yang Tewaskan Satu Penumpang

Redaksi - Senin, 09 Mei 2022 17:32 WIB
435 view
Ini Motif Pelaku Lempar Bus S yang Tewaskan Satu Penumpang
(Foto: harianSIB.com/Tumpal)
INTROGASI: Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menginterogasi tersangka, didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja dan Kasubdit III/Jatanras Dit Reskrimum, Kompol Bayu Putra Samara, saat paparan di Mapolda
Medan (harianSIB.com)
Satreskrim Polres Batubara diback-up Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus otak pelempar dan eksekutor pelempar batu ke bus penumpang S. Salah seorang pelaku ditembak karena melawan saat ditangkap.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam pemaparan kasus itu menjelaskan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut yakni, ES (37) otak pelaku dan BS (28) eksekutor pelemparan batu.

“Tersangka ES ditangkap di Batubara. Sedangkan BS diringkus di Kota Siantar,” jelas Tatan pada konferensi pers di Mapolda Sumut, Senin (9/5/2022).

Tatan mengatakan BS melempar bus atas suruhan ES yang merasa sakit hati pada pemilik mobil lantaran uang perbaikan bus sebesar Rp 5,7 juta tak kunjung dikembalikan saat ia masih menjadi sopir bus pada 2020 lalu.

“Otak pelaku, ES memberikan uang kepada Bonar, untuk melempar kaca bus lantaran sakit hati. Untuk pelaku BS terpaksa kita beri tindakan tegas terukur dengan menembak betis kanannya karena melawan petugas,” kata Tatan.

Untuk tindakan kedua tersangka diterapkan Pasal 355 ayat (2) Subs pasal 353 ayat (3) Sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Ahmad Alwi (20) meninggal dunia diduga akibat terkena lemparan batu dua orang tidak dikenal (OTK). Batu itu mengenai Alwi yang berada di Bus S yang dia tumpangi saat hendak mudik ke Aceh. Peristiwa pelemparan itu terjadi pada Jumat (29/4/2022) lalu. Korban kemudian meninggal pada Kamis (5/5/2022), setelah 6 hari mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Adik korban, Khairunnisa, mengatakan korban saat itu duduk di kursi bagian depan. Batu yang dilemparkan OTK ke bagian depan kaca mengenai abangnya.

“Mamak sama abang ini mau ke Aceh naik bus duduk di bangku depan. Tiba-tiba dari arah depan ada yang melempar batu terkena abang saya,” kata Khairunnisa.

Kejadian tersebut, kata dia, terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) persisnya di wilayah Indrapura, Kabupaten Batubara.

Lemparan batu itu menembus kaca depan bus hingga mengenai langsung kepala korban.

Khairunnisa saat kejadian juga berada di dalam bus. Namun dia duduk di bangku belakang sopir. Setelah pelemparan itu, kata dia, abangnya mengalami luka serius di bagian kepala hingga tak sadarkan diri. Korban sempat dibawa ke puskesmas terdekat dan akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru