Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026
* Terkait Tersangka Gantung Diri

Dua Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Propam

Redaksi - Kamis, 12 Mei 2022 23:34 WIB
868 view
Dua Penyidik Polresta Deli Serdang Diperiksa Propam
Foto: Istimewa
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, SIK, MH.
Medan (harianSIB.com)

Akhirnya Propam Polda Sumut memeriksa dua penyidik Polresta Deliserdang. Pemeriksaan keduanya terkait peristiwa, MR tersangka cabul ditemukan tewas dalam keadaan tergantung di ruang pemeriksaan, Rabu (12/5/2022).

"Dengan peristiwa atau kejadian kemarin, Propam Polda Sumatera Utara itu sudah memeriksa dua personel kita," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (12/5/2022).

kemudian Hadi menerangkan peristiwa yang dilakukan oleh pelaku MR. Dia diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

"Saya sampaikan bahwa korban yang menjadi korban gantung diri adalah dugaan pelaku tindak pidana pencabulan. Dari hasil keterangan sementara yang diperoleh oleh penyidik dari korban maupun pelaku bahwa betul mereka pernah melakukan hubungan badan atau pencabulan terhadap remaja di bawah umur," sebut Kabid Humas.

Hadi juga menambahkan MR ini ditangkap di daerah Kabanjahe dan kemudian diamankan ke Polres Deli Serdang dalam rangka pemeriksaan 1 x 24 jam.

"Yang bersangkutan ini ada di ruangan salah satu pemeriksaan dengan diawasi oleh dua orang pemeriksa yang tujuannya adalah untuk dilanjutkan pemeriksaan di esok harinya setelah pemeriksaan malam. Tetapi pada sekitar pukul dua petugas yang akan memeriksa untuk melanjutkan pemeriksaan menemukan pelaku sudah dalam keadaan tergantung," jelas Hadi.

Selanjutnya mayat MR itu dibawa ke RS Bhayangkara dan dinyatakan meninggal dunia akibat jeratan kabel rol yang ada di tempat tersebut. Hadi menegaskan bahwa saat ini Propam memeriksa dua orang petugas yang mengawasi MR.

"Propam saat ini sudah memeriksa dua orang petugas yang ditugaskan untuk mengawasi si pelaku dalam proses pemeriksaan. Tentu jika ditemukan ada kelalaian dari petugas ini, dari anggota kita ini, kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap pelanggaran atau kelalaiannya tersebut," tutup Hadi. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru